4 Poin Izin untuk ASN DKI Terlambat Karena Antar Anak Sekolah

Editor

Ali Anwar

Senin, 15 Juli 2019 09:11 WIB

Orang tua murid saat mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah untuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Muhammadiyah 05 Kebayoran Baru, Jalan, limau, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengeluarkan surat edaran kepada kepala perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah yang isinya mengizinkan aparatur sipil negara atau ASN DKI untuk mengantar anak sekolah di hari pertama.

Baca juga: Gubernur DKI Anies Ajak Orang Tua Antar Anak Hari Pertama Sekolah

Dalam surati itu tercantum empat poin. "Pertama, pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah paling lambat sampai dengan pjkul 09.30," demikian bunyi surat itu yang diterima Tempo, Senin, 17 Juli 2019.

Poin kedua, pemberian izin mengantar anak di hari pertama sekolah harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik.

Poin ketiga, ASN harus melapor kepada atasan langsung secara tertulis paling lambat pada 12 Juli 2019. Keterangan itu kemudian bakal diinput dalam sistem e-absensi.

Advertising
Advertising

Poin keempat, pimpinan atau pejabat pengelola kepegawaian masing-masing instansi mengawasi pelaksanaan pemberian izin tersebut. "Melaporkan pelaksanaan surat edaran Sekretaris Daerah ini kepada Sekretaris Daerah melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI."

Surat ini ditandatangani oleh Saefullah. Dia mengeluarkan Surar Edaran Nomor 54/SE/2019 tentang Izin Mengantar Anak Sekolah Pada Hari Pertama Sekolah pada 12 Juli 2019.

Baca juga: Hari Pertama Sekolah, Ada Pesan Anies Baswedan untuk Orangtua

Izin ASN DKI terlambat kerja karena mengantar anak sekolah, diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2019. Anies mengajak orang tua mengantar anak ke sekolah untuk memanfaatkan hari pertama masuk sekolah.

Ajakan itu ditulis dalam akun Instagram @aniesbaswedan yang disertai video. Pada akun tersebut tertulis, yakni mengawal pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, orang tua, dan juga guru di sekolah.

Berita terkait

Banjir di Dubai, Dipicu Curah Hujan Terderas di UEA dalam 75 Tahun Terakhir

16 hari lalu

Banjir di Dubai, Dipicu Curah Hujan Terderas di UEA dalam 75 Tahun Terakhir

Banjir besar di Dubai dipicu hujan terderas dalam 75 tahun terakhir di Uni Emirat Arab.

Baca Selengkapnya

Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

42 hari lalu

Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

KPK menetapkan tersangka dan menahan 15 orang dalam kasus pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Tunggu Putusan KPK soal Nasib Hengki si Lurah di Kasus Pungli di Rutan

49 hari lalu

Pemprov DKI Tunggu Putusan KPK soal Nasib Hengki si Lurah di Kasus Pungli di Rutan

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK

Baca Selengkapnya

Kisah Program Makan Siang Gratis di Berbagai Negara: Di India 23 Anak Pernah Tewas Keracunan

18 Februari 2024

Kisah Program Makan Siang Gratis di Berbagai Negara: Di India 23 Anak Pernah Tewas Keracunan

Program makan siang gratis pernah dilakukan di sejumlah negara. Ada yang berhasil ada yang berbuntut insiden keracunan.

Baca Selengkapnya

Top Metro: Bawaslu Tutup Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu, Heru Budi Bicara Netralitas di Pemilu 2024

14 Januari 2024

Top Metro: Bawaslu Tutup Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu, Heru Budi Bicara Netralitas di Pemilu 2024

Bawaslu DKI menyatakan Gibran melanggar Pergub DKI saat bagi-bagi susu di area CFD dan menyerahkan ke Pemprov DKI untuk menindaklanjuti

Baca Selengkapnya

Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Heru Budi Ingatkan Soal Netralitas ASN DKI

13 Januari 2024

Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Heru Budi Ingatkan Soal Netralitas ASN DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan soal netralitas ASN DKI dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Dishub DKI jadi Tersangka Pencabulan Anak

8 Januari 2024

ASN Dishub DKI jadi Tersangka Pencabulan Anak

ASN Dishub DKI Rusyan Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak

Baca Selengkapnya

Heru Budi Instruksikan ASN DKI Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik

27 Desember 2023

Heru Budi Instruksikan ASN DKI Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik

Heru Budi juga meminta para pejabat ASN DKI untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Perintahkan Seluruh Lurah dan Camat Blusukan Tiap Pagi dan Sore

22 Desember 2023

Heru Budi Perintahkan Seluruh Lurah dan Camat Blusukan Tiap Pagi dan Sore

Pj Gub DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan camat dan lurah blusukan keliling wilayah tiap pagi dan sore untuk mengantisipasi persoalan

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif: Besarannya Masih Dibahas

16 Desember 2023

Menpan RB Pastikan ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif: Besarannya Masih Dibahas

Menpan RB sebut pemerintah masih membahas pemberian tunjangan khusus pada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya