Steve Emmanuel Diam Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Selasa, 16 Juli 2019 18:39 WIB

Aktor sinetron Steve Emmanuel menjalani sidang perdana kasus kokain di PN Jakarta Barat, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Steve Emmanuel tidak memberikan pernyataan apa pun ihwal hukuman 9 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan yang dijatuhkan kepadanya. Steve dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Steve langsung meninggalkan ruang sidang dikawal seorang polisi usai mendengarkan vonis. Saat sidang berlangsung, dia juga tidak menyampaikan sikap atas vonisnya kepada majelis hakim. Pernyataan untuk menerima, menolak atau pikir-pikir dulu diwakili kuasa hukumnya.

"Kami memutuskan untuk pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Firman Chandra, kuasa hukum Steve di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 16 Juli 2019.

Sikap yang sama ditunjukkan Steve saat pertama kali turun dari mobil tahanan di basement Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 14.50. Dia hanya diam dan menghindari awak media yang menunggu di ruang tahanan pengadilan.

Kuasa hukum Steve lainnya, Jaswin Damanik, berujar, beberapa pertimbangan hakim dalam membuat vonis tidak bisa diterima. Salah satunya terkait barang bukti kokain 92,04 gram yang diyakini oleh hakim dalam membuat putusan. Jaswin masih menyangkal kliennya pemilik kokain itu. Walaupun, dia mengakui Steve tidak bisa membuktikan siapa pemiliknya.

Advertising
Advertising

Firman Chandra mengaku bersyukur hakim menolak Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terhadap Steve. Pasal itu masuk dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum. Namun, jaksa sendiri telah memilih Pasal 112 dibandingkan Pasal 114 saat tuntutan.

"Pasal 114 itu hukumannya mati, pasal yang digunakan untuk pengedar. Jadi Alhamdulillah dulu," kata Firman.

Firman mengatakan, ada kemungkinan Steve menerima putusan lalu langsung mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Atau, kata dia, bisa langsung melakukan banding. "Nanti kami akan diskusikan," kata dia.

Steve Emmanuel ditangkap pada 21 Desember 2018 di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap dan kokain seberat 92,04 gram. Menurut polisi, kokain itu disimpan dalam stoples di unit apartemen Steve. Kokain diduga berasal dari Belanda yang dibawa Steve menggunakan pesawat ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 September 2018.

Berita terkait

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

3 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

3 hari lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

12 hari lalu

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.

Baca Selengkapnya

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

15 hari lalu

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.

Baca Selengkapnya

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

27 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

28 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

Aktivis Greta Thunberg ditangkap lagi setelah dibebaskan dalam unjuk rasa menentang subsidi bahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya

Lelah dengan Kesehatan Mentalnya, Wanita Muda di Belanda akan Jalani Eutanasia

28 hari lalu

Lelah dengan Kesehatan Mentalnya, Wanita Muda di Belanda akan Jalani Eutanasia

Frustasi dengan masalah kesehatan mentalnya yang tak ada perbaikan, wanita muda di Belanda ini akan mengakhiri hidupnya lewat eutanasia.

Baca Selengkapnya

4 Peristiwa Proses Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Terjadi saat Ramadan

34 hari lalu

4 Peristiwa Proses Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Terjadi saat Ramadan

serangkaian proses perjuangan kemerdekaan Indonesia terjadi di bulan Ramadan

Baca Selengkapnya

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

41 hari lalu

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.

Baca Selengkapnya

Universitas Erasmus, Inilah Universitas Riset Terkemuka di Rotterdam Belanda

43 hari lalu

Universitas Erasmus, Inilah Universitas Riset Terkemuka di Rotterdam Belanda

Universitas Erasmus Rotterdam, atau biasa dikenal sebagai Erasmus University Rotterdam (EUR), adalah universitas riset yang terletak di Rotterdam, Belanda.

Baca Selengkapnya