Kamera E-TLE Juga Bisa Lacak Penjahat yang Kabur, Caranya?

Rabu, 17 Juli 2019 18:02 WIB

Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik atau E-TLE di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Kamera E-TLE tak cuma bisa mengungkap pelanggaran lalu lintas, melainkan juga mengidentifikasi pelaku kriminal.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M. Nasir mengatakan kamera pengintai Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bahkan bisa dipakai untuk mengidentifikasi pelaku kriminal yang kabur.

"Selain pelanggaran lalu lintas, bisa dimanfaatkan untuk mengidentifikasi jenis kejahatan lain. Juga pelarian kendaraan yang melintas di jalur itu saat kejahatan terjadi," kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Juli 2019.

Untuk mengetahui pelaku kriminal yang kabur dari lokasi kejadian, Nasir menjelaskan, petugas Traffic Management Center Polda Metro Jaya akan menyeleksi kendaraan-kendaraan yang terekam kamera ETLE.

Dari situ, petugas akan mengidentifikasi data-data kendaraan tersebut. "Sehingga dapat membantu mengidentifikasi kejahatan yang terjadi di area Jakarta," ujar Nasir.

Terkait pelanggaran lalu lintas, polisi akan tetap menindak kendaraan dengan pelat nomor luar Jakarta. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia ihwal mengintegrasikan penanganan pelanggaran.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang E-TLE terhitung sejak 1 November 2018. Pada Senin, 1 Juli 2019, mereka menambahkan 10 kamera baru dengan fitur teranyar.

Saat ini, sebanyak 12 kamera CCTV tilang E-TLE telah terpasang di sepuluh titik di Jakarta, di antaranya tersebar di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin hingga kawasan Harmoni.

Advertising
Advertising

Teknologi kamera E-TLE dapat mendeteksi beragam hal yang dilakukan pengendara di dalam mobil, yakni tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telpon genggam saat mengemudi, nomor plat ganjil-genap hingga batas kecepatan kendaraan yang sedang melaju.

Berita terkait

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

21 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

20 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

20 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

22 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

25 hari lalu

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

28 hari lalu

Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

50 hari lalu

Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari

58 hari lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari

Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

58 hari lalu

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

58 hari lalu

Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.

Baca Selengkapnya