Kisruh Aset, Gubernur Banten Siap Bina Wali Kota Tangerang

Kamis, 18 Juli 2019 10:46 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Dok TEMPO/Dasril-Nufus Nita Hidayati

TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan bakal menghadiri undangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk duduk bareng menyelesaikan seteru antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.

Dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Rabu malam, 17 Juli 2019, Wahidin mengatakan setiap lembaga pemerintah harus menjalankan pemerintahan secara arif dan bijaksana. "Masa sesama lembaga pemerintahan saling lapor. Tidak sesuai dengan etika dan budaya pemerintahan apalagi dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia. Di lain pihak, rakyat jangan dirugikan dalam perseteruan ini," kata dia.

Wahidin pun menyatakan siap untuk melaksanakan perintah Menteri Dalam Negeri yang memintanya melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tangerang. "Sesuai perintah Menteri Dalam Negeri siap saya laksanakan," kata dia.

Arief pernah menjadi Wakil Wali Kota Tangerang mendampingi Wahidin Halim sebelum kini berpasangan dengan Wakil Wali Kota Sachrudin. Kini adalah periode kedua Arief menjabat wali kota.

Surat yang menerangkan alasan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wali Kota memboikot layanan untuk kompleks Kemenkumham. Dok Istimewa

Advertising
Advertising

Dalam surat undangan yang dokumennya diperoleh Tempo, pertemuan itu akan berlangsung hari ini, Kamis, 18 Juli 2019 pukul 13.30, bertempat di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Pertemuan itu diadakan dalam rangka memfasilitasi permasalahan pengaduan Menteri Hukum dan HAM terhadap Wali Kota Tangerang terkait pembangunan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Kemasyarakatan dan Politeknik Ilmu Keimigrasian di Kota Tangerang.

Dalam lampiran undangan dari unsur pejabat daerah, selain Gubernur Banten yang diundang, akan hadir mendampingi adalah Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten dan yang bersangkutan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Sementara untuk pejabat pusat dari Kemenkumham, menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten yang akan hadir adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dan Kepala BPSDM Kemenkumham Mardjuki.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Tangerang Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. Hal itu dilakukan Arief yang keberatan dengan pernyataan Yasonna bahwa Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.

Berita terkait

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

22 jam lalu

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

Proses pendaftaran maupun komunikasi dilakukan Airin, ke semua partai politik, bukan dalam rangka membentuk koalisi besar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

4 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

26 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

28 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

28 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya