Didakwa Hilangkan Suara Caleg, Begini PPK Dicecar di Persidangan

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 18 Juli 2019 23:55 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar pemeriksaan saksi perkara pelanggaran pidana pemilu dengan terdakwa 5 anggota PPK Cilincing, Kamis 18 Juli 2019. Seluruhnya ada sepuluh anggota PPK Koja dan Cilincing yang dijadikan terdakwa penghilangan suara dalam penyelenggaraan Pileg 2019 lalu. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koja dan Cilincing, Jakarta Utara, dinilai tak menjalankan tugas dengan benar merekap hasil suara Pemilihan Legislatif 2019. Penilaian ini disampaikan jaksa penuntut umum dalam lanjutan persidangan perkara tindak pidana pemilu berupa penghilangan suara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 18 Juli 2019.

Penilaian jaksa berdasarkan selisih jumlah suara dari formulir C1 dari TPS dengan DAA1 dari rekap di tingkat kecamatan. "Bahkan, perubahan suara itu cenderung menggelembungkan suara salah satu caleg," kata Jaksa Doni Boy Panjaitan dalam persidangan.

Indikasi lainnya, kata Doni, PPK juga tidak membuat catatan khusus terkait adanya perbaikan dan adanya perselisihan suara dalam proses rekapitulasi berjenjang tersebut. "Seharusnya mereka membuat catatan khusus di formulir DA2."

Doni menuturkan sejauh ini salinan C1 yang dipegang pelapor sama dengan salinan C1 yang dipegang pengawas secara berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan hingga Bawaslu di tingkat provinsi. Menurut dia, permintaan PPK untuk membuka C1 Plano pada sidang hari ini pun mengada-ada.

"Kenapa C1 Plano tidak dibuka saat disidik oleh Gakkumdu. Kenapa baru mau sekarang saat sidang yang waktunya sempit," ujarnya.

Advertising
Advertising

Saksi yang dihadirkan dari Partai Gerindra juga mengungkap kehilangan hingga lima ribu suara, diduga akibat kesalahan proses rekapitulasi. "Kami ketahui setelah turun di lapangan dan melihat ada ketidakcocokan data di C1 dan DAA1," kata Warsito, saksi yang mewakili Caleg DPRD DKI No Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana, sebagai pelapor.

10 anggota PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara menjalani sidang dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi

Selain Iqbal, dugaan penghilangan suara ini juga dilaporkan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain.

Ketua Majelis Hakim Didik Wuryanto turut mempertanyakan perubahan suara tersebut. Semestinya, kata dia, data jumlah suara formulir yang dipegang antara C1 dan DAA1 sama. "Kenapa bisa berbeda?" katanya.

Dalam sidang hari ini, Jaksa menghadirkan 12 saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa lima anggota PPK Cilincing dan sembilan saksi dengan terdakwa lima anggota PPK Koja.

Satu anggota panitia pemungutan suara Kelurahan Cilincing, Farina Ariyani, mengatakan perubahan suara tersebut memang benar terjadi setelah dilakukan perbaikan di tingkat PPK Cilincing. Perubahan suara tersebut terjadi justru karena adanya proses salah hitung di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS.

Berita terkait

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

39 menit lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

7 jam lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

22 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

1 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

1 hari lalu

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?

Baca Selengkapnya

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

1 hari lalu

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

2 hari lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

2 hari lalu

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.

Baca Selengkapnya