Rian Ernest PSI: Mungkin Ada yang Ingin Bawa Saya ke Penjara

Sabtu, 20 Juli 2019 10:23 WIB

Wakil Ketua DPW PSI DKI Rian Ernest di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest menyatakan sudah siap menjalani konsekuensi berpolitik. Ini terkait dengan pernyataannya tentang dugaan politik uang dalam proses pemilihan Wagub DKI yang diadukan ke polisi untuk tuduhan pencemaran nama baik.

Ernest yang juga eks staf khusus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok semasa menjabat Gubernur DKI itu mengaku berniat mencegah dan memberantas korupsi dengan pernyataannya itu. "Ikhlas menerima bahwa mungkin ada satu atau dua pihak yang ingin membawa saya ke penjara," katanya saat dihubungi, Jumat 19 Juli 2019.

Ernest menyadari ada kawan dan musuh ketika masuk dalam dunia politik. Dia menambahkan, tak ambil pusing dengan dinamika politik dan menjalani baik buruknya dunia itu. "Ngapain kami bawa baper (bawa perasaan). Kami ikhlas aja," ujar dia.

Ernest dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama atau penyebaran pemberitahuan bohong atas pernyataannya soal dugaan politik uang dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta. Ia dilaporkan Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI, Taufiqurrahman, dengan nomor laporan LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 18 Juli 2019.

Rian sebelumnya mengungkap potensi transaksi uang dalam proses pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Informasi itu diperolehnya dari dua elite politik yang tak disebutkan namanya.

Modus politik uang itu adalah anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna pemilihan Wagub DKI akan menerima imbalan uang dalam jumlah tertentu. Tujuannya agar rapat paripurna memenuhi syarat kuorum sehingga bisa dilakukan voting.

Dia bersikukuh tak akan membeberkan identitas elite politik yang memberitahukan informasi dugaan politik uang pemilihan wagub DKI. Meski begitu, dia berujar, bakal menyampaikan apa yang diketahuinya saat diperiksa polisi.

Seperti diketahui proses pemilihan Wagub DKI yang baru masih berlarut. Penetapan calon melibatkan dua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS. Setelah akhirnya menetapkan dua kader PKS sebagai calon, prosesnya kini masih berkutat dalam penentuan tata tertib rapat paripurna. Lalu Rian Ernest membuat jumpa pers mengkritik proses tersebut dan mengungkap dugaan transaksi dalam absensi rapat paripurna nanti.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

32 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

32 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

34 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya