Potensi Kekeringan Ekstrem, BMKG Minta Warga Jonggol Waspada
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 22 Juli 2019 15:58 WIB
TEMPO.CO, Bogor – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG melalui Stasiun Klimatologi, Dramaga, Bogor telah menetapkan status awas terhadap kondisi cuaca dalam tiga bulan ke depan di wilayah Jawa Barat.
Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Stasiun Klimatologi Bogor, Hadi Saputra mengatakan penetapan status tersebut didasari atas analisis curah hujan dalam tiga bulan kedepan. Beberapa wilayah Jawa Barat, kata dia, berpotensi mengalami kekeringan ekstrem akibat tidak diguyur hujan sama sekali.
“Ada 12 wilayah Jawa Barat yang berpotensi kekeringan ekstrim, salah satunya di Kabupaten Bogor,” kata Hadi kepada Tempo, Senin 22 Juli 2019.
Hadi mengatakan 12 wilayah tersebut adalah Bogor, Bekasi, Karawang, Subang, Purwakarta, Sumedang, Indramayu, Cirebon, Majalengka , Cianjur, Sukabumi, dan Indramayu. “Untuk wilayah Bogor, berdasarkan data kami terparah ada di wilayah Jonggol dan beberapa wilayah timur Bogor,” kata dia.
Menurut Hadi, dengan adanya penetapan status waspada ini diharapkan masyarakat dapat mengantisipasinya. Misalnya dengan menghemat air dan tidak menanam padi atau tanaman yang membutuhkan banyak air. “Potensi sampai bulan November untuk peralihan lagi ke musim hujan,” kata dia.
Hadi mengatakan kekeringan tahun ini lebih kering akibat tidak adanya hujan yang mengguyur di beberapa wilayah, “Biasanya meski di musim kemarau tetap ada hujan, tapi dua bulan ke belakang ini tidak ada hujan sama sekali, terutama di wilayah yang telah dipetakan,” ujarnya.
Menurut Hadi, salah satu penyebab cuaca ekstrem ini adalah terjadinya kondisi El Nino kategori lemah, “Kondisi ini ada perbedaan suhu, di Samudera Pasifik lebih panas, dibanding disini, sehingga awan tidak terbentuk,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor, Dede Armansyah mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar dalam tiga bulan ke depan Kabupaten Bogor ditetapkan status tanggap darurat oleh Bupati Bogor dengan adanya penetapan dari BMKG. “Status ini terhitung 1 Agustus hingga 30 Oktober 2019,” kata Dede kepada Tempo.