Pencucian Uang Bisnis Narkoba, Petani Kaya Raya Diciduk BNN

Reporter

Muh Halwi

Kamis, 25 Juli 2019 20:36 WIB

Tersangka dihadirkan pada rilis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkotika di BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 25 Juli 2019. BNN berhasil menangkap 22 tersangka dan menyita sejumlah aset dengan total 60 Miliar lebih dari 20 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil di ungkap BNN sejak bulan Januari sampai Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN mengumumkan keberhasilannya membongkar 20 kasus pencucian uang dari bisnis narkoba sepanjang tahun ini. Sebagian besar dari 22 tersangka disebut sebagai orang biasa dengan kekayaan yang luar biasa.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN, Bahagia Dachi, mengatakan para tersangka itu memiliki kehidupan mewah. Penyelidikan lalu dilakukan mulai dari isi rekening mereka.

"Mereka itu orang biasa, tapi kehidupannya kok luar biasa. Misal seperti di Sulawesi, petani tapi punya mobil dan rumah mewah dari situ kami awali dengan penyelidikan rekening mereka," ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 25 Juli 2019.

Dachi menyebut para tersangka itu merupakan pemain lama dan paling banyak dari Kota Medan. Mereka menjadi bagian dari jaringan yang selama ini justru dikendalikan narapidana di penjara dengan bos besar di luar negeri.

"Uang tersebut ada yang mengalir ke luar negeri. Kami sedang lakukan tracing, mudah-mudahan semua bisa terungkap," kata Bahagia lagi.

Sebelumnya Kepala BNN, Heru Winarko, menjelaskan, para tersangka memiliki beberapa rekening bank baik atas nama sendiri, keluarga, maupun orang lain. Total aset yang disita senilai Rp 60 miliar lebih.

Tersangka menunjukkan barang bukti saat rilis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkotika di BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 25 Juli 2019. BNN berhasil menangkap 22 tersangka dan menyita sejumlah aset dengan total 60 Miliar lebih dari 20 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil di ungkap BNN sejak bulan Januari sampai Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Adapun rincian aset yang disita BNN dari para tersangka yakni 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 34.784.380.000, satu unit pabrik senilai Rp 3 miliar, dua unit mesin potong padi senilai Rp 1 miliar.

Ada juga 30 unit mobil senilai Rp 6,852 miliar, 21 Unit sepeda motor senilai Rp 294 juta, 440 batang kayu jati gelondongan senilai Rp 90 juta, perhiasan senilai Rp 617 juta dan uang tunai senilai Rp 11,036 miliar.

Atas tindak pidana pencucian uang tersebut, 22 tersangka dijerat Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumam maksimal 20 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

21 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

2 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya