Praperadilan Kivlan Zen, Giliran Polisi Setor 62 Bukti ke Hakim

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 25 Juli 2019 22:22 WIB

Tersangka makar Kivlan Zen usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang sama, Habil Marati, di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 14 Juni 2019. Kivlan, mantan Kepala Staf Kostrad berpangkat mayjen (purn.), dititip polisi di Rutan Militer di Guntur. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Victor Sembiring, anggota Tim Biro Hukum Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya menyerahkan sebanyak 62 buah bukti dalam sidang praperadilan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Dia tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2019.

Victor menyebut bukti-bukti itu terdiri dari dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan kasus Kivlan Zen. Bukti yang diserahkan, kata Victor, dirasa dapat membuktikan proses hukum terhadap Kivlan telah sesuai dengan prosedur.

“Termasuk soal penangkapan dan penahanan,” ujar Victor saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis sore, 25 Juli 2019.

Sebelumnya, Kivlan Zen, lewat tim pengacaranya, mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2019. Gugatan tersebut dilayangkan atas penetapan status tersangka terhadap kliennya yang dinilai tidak tepat. Pernohonan Kivlan tercatat dengan nomor perkara 75/Pid.Pra/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatannya, mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu mempermasalahkan beberapa hal terkait pemeriksaan, penangkapan, serta penetapan status tersangka terhadap dirinya. Pengacara Kivlan, Tonin Tachta, berhasap penetapan tersangka terhadap Kivlan dapat dibatalkan lantaran dianggap tak sesuai prosedur.

Hal itu tertuang dalam surat permohonan yang dibacakan salam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2019. “Intinya kami ingin penetapan tersangka untuk dibatalkan,” ujar Tonin usai persidangan saat itu.

Advertising
Advertising

Hal pertama yang dipermasalahkan adalah surat Perintah Dimulainya Penyidikan bernomor B/9465/V/RES.1.17/2019 tertanggal 21 Mei 2019 dan Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Sidik/1956/V/2019/Dit. Reskrimum tanggal 21 Mei 2019 yang dijadikan dasar penangkapan Kivlan dianggap tidak sah.

Menurut dia, seharusnya SPDP yang sah untuk Kivlan adalah surat yang bernomor B/10025/V/RES.1.7/2019/Datro tertanggal 31 Mei 2019. “Setelah ditangkap tanggal 29 dan didetapkan sebagai tersangka. Ditahan baru tanggal 31 ada SPDP. Dan sampai hari ini SPDP tidak pernah diterima,” tutur dia.

Selain itu, menurut Tonin, dalam penetapan tersangka diperlukan setidaknya ada dua alat bukti yang cukup, salah satunya adalah pemeriksaan sebagai calon tersangka. Mayjen (Purn) Kivlan Zen, kata dia, saat diperiksa langsung sebagai tersangka.

Tim pengacara juga mempermasalahkan penyitaan barang bukti Mayjen (Purn) Kivlan Zen oleh polisi lantaran dilakukan tanpa menunjukkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun tanda bukti penyitaan. “Itu nanti biar hakim yang menilainya,” ucap Tonin.

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

38 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

39 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

40 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya