Simpan Narkoba di Motor, Buruh Pabrik di Bekasi Digeledah Polisi

Minggu, 28 Juli 2019 16:35 WIB

Petugas kepolisian Melakukan Uji coba barang bukiti di Polda Metro Jaya, jakarta, Senin,18 Febuari 2019. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti terdapat 127 kg sabu, 92 ribu butir ekstasi dan ganja 325 gram. TEMPO//MELGI ANGGIA

TEMPO.CO, Cikarang - Seorang buruh pabrik di Kabupaten Bekasi, bernama Agus alias Gepeng (28) ditangkap karena memiliki narkoba jenis ganja. Agus ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Sabtu, 27 Juli 2019.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi di Cikarang, Minggu mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat infomasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengintai terduga pelaku Agus alias Gepeng.

"Setelah kita lidik lalu pada Sabtu kemarin, petugas lalu mendatangi tempat kerja pelaku dan menggeledah pakaian dan sepeda motornya," kata Sunardi, Minggu 28 Juli 2019.

Pelaku sempat mengelak ketika petugas melakukan penggeledahan seluruh badan, saat itu tidak ditemukan satupun barang bukti atas tuduhan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kendaraan sepeda motor milik terduga pelaku dan menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.

Advertising
Advertising

"Di bagasi sepeda motor ditemukan paketan plastik klip dan pipet," katanya.

Dari penemuan barang bukti itu, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan Agus. Di sana petugas kembali menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan pelaku di dalam kontrakan.

"Ditemukan alat hisap sabu dan 1 buah plastik klip berisi diduga ganja seberat kurang lebih 0,35 gram," ungkapnya.

Petugas lantas membawa Agus untuk dimintai keterangan. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pengembangan dari mana asal ganja yang didapat pelaku.

"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari pelaku lain yang menjual atau mengedarkan narkoba kepada pelaku," kata Sunardi.

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya