Ricuh Saat Rapat, Penghuni Kalibata City Dipanggil Dinas PRKP

Senin, 29 Juli 2019 13:31 WIB

Gedung Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penghuni Kalibata City, Ade Tedjo, dipanggil ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta hari ini, Senin, 29 Juli 2019. Ia diminta mengklarifikasi ucapannya saat rapat pembentukan panitia musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Graha Bima Sakti, Kompleks Triloka, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Juli 2019.

Salah seorang penghuni Kalibata City, Wenwen Zi, menyebut kericuhan terjadi di tengah-tengah rapat. Di saat itu terlontar kata-kata yang disampaikan oleh Ade kepada Meli Budiastuti sebagai pejabat dari Dinas Perumahan DKI Jakarta dan dinilai menuduh instansi tersebut menerima uang.

Menurut Wenwen, kata-kata itu muncul lantaran Ade emosi. Ia menyebut dalam kalimat yang disampaikan Ade tak ada kata yang menuduh DPRKP DKI menerima uang.

“Ini kata-katanya: Bu, demi Allah saya tahu betul. Allah tahu. Belezza Apartemen dan sebagainya. The Belezza, Belezza saya tahu. Saya tahu dari Bu Y (nama minta disamarkan), Belezza. Saya tahu,” kata Wenwen lewat pesan pendek menirukan kalimat Ade.

Berdasarkan penuturan Wenwen, kericuhan saat rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu terjadi lantaran diduga adanya ratusan orang peserta yang hadir tanpa verifikasi. Ia mengatakan para penghuni Kalibata City yang hadir dalam rapat pembentukan Panmus P3SRS tak mengenal ratusan orang tersebut.

Advertising
Advertising

Atas dasar itu, warga yang hadir meminta adanya verifikasi ulang terhadap para peserta yang dilakukan oleh pala ketua RT Kalibata City. “Setelah warga masuk ke dalam ruangan, ternyata kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan. Verifikasi dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Kelurahan, dan verifikasi yang dilakukan hanya asal-asalan. Dan banyak tempat yang tidak diverifikasi,” kata Wenwen.

Permasalahan verifikasi itu berujung pada mundurnya lima dari 10 orang peserta yang mengajukan diri menjadi pemimpin sidang. Mereka beralasan proses verifikasi peserta rapat dilakukan tidak serius lantaran tak ada perubahan dari sebelum dan setelah dilakukan langkah tersebut.

“Yang dipersoalkan oleh warga adalah Pasal 25 ayat 1 dari Pergub Nomor 132 Tahun 2018 berbunyi "Pembentukan panitia musyawarah dilakukan oleh pemilik yang berdomisili di rumah susun sehingga harus dilakukan pemeriksaan atas domisili peserta rapat apakah benar-benar sebagai warga yang tinggal di rumah susun,” kata Wenwen.

Akibat debat kusir yang terjadi, polisi yang berjaga pun membubarkan rapat sekitar pukul 17.15 WIB. Wenwen mengatakan pihak DPRKP DKI dalam jangka waktu 10 hari sejak hari itu akan menyampaikan informasi penyelenggaraan ulang rapat Panmus P3SRS penghuni Kalibata City.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

9 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

30 hari lalu

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

38 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

46 hari lalu

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

53 hari lalu

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

55 hari lalu

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

3 Maret 2024

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

28 Februari 2024

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dipercaya menjadi Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

30 Januari 2024

Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

Sri Mulyani mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang mengurus regulasinya.

Baca Selengkapnya