Nunung Minta Direhabilitasi, 5 Hal Ini Jadi Pertimbangan Polisi

Selasa, 30 Juli 2019 17:00 WIB

Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya belum bisa mengambil keputusan apakah komedian Nunung bisa direhabilitasi sesuai keinginan perempuan 55 tahun itu.

Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan masih menunggu hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasil assesment itu akan jadi pertimbangan untuk rehab.

Calvijn mengatakan assesment diajukan sebagai bentuk perhatian terhadap hak tersangka. "Kita perhatikan dengan mengajukan assesment ke BNNP DKI. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa," kata Calvijn di kantornya, Selasa, 30 Juli 2019.

Namun penilaian BNNP DKI bukan satu-satunya pertimbangan untuk rehab bagi perempuan bernama lengkap Tri Retno Prayudati itu.

Ada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 yang mengatur kriteria pecandu narkoba yang layak menerima fasilitas rehabilitasi medis. Salah satunya adalah pelaku yang saat ditangkap tangan ditemukan barang bukti untuk satu hari pemakaian dengan rincian 1 gram untuk metamfetamin atau sabu, 1,8 gram untuk kokain, 2,4 gram untuk ekstasi dan 5 gram untuk ganja.

Surat edaran ini juga yang menjadi alasan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak permintaan terdakwa kepemilikan kokain Steve Emmanuel untuk direhabilitasi. Polisi menyita kokain seberat 92,04 gram saat meringkus Steve.

Ketika polisi menciduk perempuan yang terkenal lewat grup Srimulat itu, barang bukti sabu yang ditemukan memang hanya 0,36 gram sabu. Namun dia telah membuang 2 gram lainnya ke dalam kloset di rumahnya. Jika ditotal, ada 2,36 gram sabu di rumah komedian itu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan saat polisi melakukan penggerebekan.

Menanggapi Surat Edaran MA itu, Calvijn berujar bahwa penentuan rehab tidak hanya dilihat secara parsial dengan menghitung besar kecilnya jumlah barang bukti.

Dalam memutuskan rehab, polisi juga mempertimbangkan kesehatan tersangka dan rutinitas penggunaan. Faktor kelima yang juga jadi pertimbangan adalah keterlibatan dengan sindikat pengedar narkoba.

"Kita juga harus lihat apakah para tersangka terlibat jaringan atau sindikat lainnya," kata dia.

Sejauh ini, menurut Calvijn, belum ada indikasi Nunung terlibat dalam peredaran narkotika. Namun, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu setidaknya tiga orang pengedar narkoba jaringan lapas.

Advertising
Advertising

Ketika ditanya apakah rehab bisa diputuskan sebelum atau ketika sudah masuk persidangan, Calvijn tidak menjawab tegas. Menurut dia, penyidik masih menunggu assessment dari BNNP untuk menentukan sikap. "Karena assesment itu kan kita lakukan oleh tim asessment terpadu, ada dokter ada dari penyidik BNN, ada dari penegak hukum yang lain," kata dia.

Dalam proses penyelidikan, perempuan asal Solo itu sempat mengaku telah mengonsumsi narkoba selama 20 tahun. Kepala Bidang Narkoba Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Komisaris Besar Sodiq Pratomo mengatakan hasil uji rambut menunjukkan pelawak itu setidaknya positif menggunakan narkoba selama 13 bulan terakhir.

Calvijn juga belum menegaskan apakah penyidik bakal menambah hukuman buat Nunung karena ulahnya yang menghilangkan barang bukti. Kembali, Calvijn hanya menjawab bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kita sampaikan pada saat bertahap pengiriman berkas perkara," kata dia.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

5 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

5 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

6 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

6 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya