Cegah Mahasiswa Pengedar Ganja, UKI Wajibkan Surat Bebas Narkoba

Selasa, 30 Juli 2019 20:30 WIB

Dua gram ganja yang ditemukan saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah kampus UKI Cawang, Jakarta, 18 Desember 2014. Sebelumnya, pada 27 November 2014, ditemukan 2 kilogram ganja, beberapa gram sabu, dan puluhan butir ekstasi di kampus UKI, Salemba, Jakarta Pusat. TEMPO/Afrilia Suryanis

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, akan mewajibkan surat bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kampus.

"Narkoba ini adalah penyakit yang berbahaya di masyarakat. UKI sebagai lembaga pendidikan tinggi berkomitmen kuat mengantisipasi praktik itu dalam setiap proses penerimaan calon mahasiswa," kata Kepala Bagian Penerimaan Mahasiswa Baru, Nindy Hutagaol kepada Antara di Gedung Rektorat UKI, Selasa 30 Juli 2019.

Aturan yang wajib dijalani dalam proses penerimaan mahasiswa baru seperti surat keterangan bebas narkoba dari dokter bagi para pendaftar. "Aturan surat keterangan bebas narkoba bersifat wajib bagi mahasiswa dari luar negeri, misalnya dari Papua Nugini dan sejumlah negara lain," katanya.

Aturan tersebut, kata Nindy, rencananya juga akan mengikat calon mahasiswa baru domestik mulai angkatan 2020. "Mungkin tahun depan kita akan memberlakukan aturan itu bagi calon mahasiswa domestik maupun mancanegara," katanya.

UKI juga akan menerapkan kebijakan lain untuk menangkal jaringan mahasiswa pengedar narkoba. Misalnya dengan kegiatan rohani.

Setelah mereka resmi tercatat sebagai mahasiswa, kata dia, pada setahun berikutnya pihak kampus mewajibkan seluruh mahasiswa dari tujuh fakultas dan satu program Pascasarjana UKI untuk menjalani program kerohanian.

Program penguatan ilmu agama itu dilakukan secara bergelombang dari masing-masing fakultas selama satu bulan di Unit Pelayanan Kerohanian.

"Penguatan rohani menjadi salah satu aspek penting bagi mahasiswa untuk menghindari prilaku yang menyimpang dari norma masyarakat. Kami menaruh atensi kuat di program ini," katanya.

Selain mewajibkan surat bebas narkoba dan kegiatan rohani, UKI juga menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada organisasi kemahasiswaan seperti Mahasiswa Pecinta Alam, organisasi olahraga, dan sebagainya. Kegiatan itu melibatkan unsur terkait dari sejumlah instansi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. "Bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba, kami berikan sanksi tegas. Oknum tersebut akan kita DO (dikeluarkan) dari kampus," katanya.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

6 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

21 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

4 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

6 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

6 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

8 hari lalu

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya