RS Polri Belum Periksa Kejiwaan Abah Grandong, Ini Sebabnya

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 3 Agustus 2019 10:06 WIB

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.

TEMPO.CO, Jakarta -Rumah Sakit atau RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur belum memeriksa kejiwaan pria yang memaka kucing hidup-hidup, Abah Grandong.

Pria berusia 68 tahun itu, telah dirujuk ke RS Polri pada Jumat dinihari, 2 Agustus 2019. "Yang bersangkutan sudah dikembalikan ke penyidik Jumat sore," kata Wakil Kepala RS Polri Kramatjati Komisaris Besar Hariyanto melalui pesan singkat.

Nama Abah Grandong mendadak mencuat setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa seseorang untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran.

Aksi makan kucing pun dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan. Lahan yang dijaganya berada di sekitar Jalan Jiung. Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan pusat kuliner.

Salah satu kuliner yang terkenal di sana adalah warung Sop Duren 88 Kemayoran. Pelaku dipekerjakan untuk menjaga bangunan sengketa.

Hariyanto menuturkan penyidik datang ke RS Polri karena si Abah mengeluhkan diare. Rumah sakit pun langsung memeriksa dan merawat pria asal Rangkasbitung, Banten itu. "Hasil pemeriksaan Abah Grandong didiagnosa Gastrointestinal akut (muntaber)," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia menuturkan kedatangan dia semestinya akan menjalani observasi terkait kondisi kejiawaannya. Namun, dokter belum melakukan pemeriksaan terhadap Abah Grandong. "Kalau ada permintaan (pemeriksaan kejiawaan) pasti kami periksa. Yang bersangkutan hanya diantar periksa karena keluhan diarenya."

Polisi telah menetapkan Sanca alias Abah Grandong sebagai tersangka penganiayaan hewan. Abah Grandong dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) soal penganiayaan hewan dan hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

"Penetapan tersangkanya dilakukan tadi malam setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung saat dihubungi, Jumat, 2 Agustus 2019.

Berita terkait

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

4 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Tak Banyak Diketahui Orang, Ini Fungsi Utama Kumis Kucing

16 hari lalu

Tak Banyak Diketahui Orang, Ini Fungsi Utama Kumis Kucing

Banyak yang tidak mengetahui jika kumis kucing membantu kucing mendarat dengan selamat ketika melompat tingggi. Berikut fakta lainnya.

Baca Selengkapnya

5 Kepribadian Kucing yang Perlu Anda Ketahui

16 hari lalu

5 Kepribadian Kucing yang Perlu Anda Ketahui

Penting untuk memahami dan mengenali berbagai macam kepribadian kucing peliharaan Anda.

Baca Selengkapnya

8 Tips Merawat Kucing Anggora

16 hari lalu

8 Tips Merawat Kucing Anggora

Kucing anggora memerlukan perhatian khusus dalam hal perawatan bulu dan kebersihan.

Baca Selengkapnya

7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

16 hari lalu

7 Tanda-tanda Kucing Mengalami Dehidrasi

Dehidrasi terjadi ketika kucing kehilangan lebih banyak cairan dari yang mereka konsumsi.

Baca Selengkapnya

Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

16 hari lalu

Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti

Baca Selengkapnya

Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

20 hari lalu

Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi

Baca Selengkapnya

Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

21 hari lalu

Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

21 hari lalu

Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya