DKI Kalah Gugatan Izin Reklamasi, Kenapa Koalisi Sebut Disengaja?

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 3 Agustus 2019 12:09 WIB

Koalisi Selamatkan Teluk jakarta menyatakan sikap terhadap berbagai upaya pemerintah melanjutkan reklamasi. Rujak Centre, Cikini, 30 Agustus 2017. TEMPO/Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan seharusnya publik mengetahui adanya perkara gugatan SK Gubernur Anies Baswedan soal pembatalan izin reklamasi Pulau H.

"Kami melihat pemprov sangat tertutup," kata Martin dalam konferensi pers menyikapi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melawan putusan PTUN yang kembali memberi izin reklamasi di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2019.

Selain Pulau H, ada tiga pengembang lain yang juga menggugat SK Gubernur. Mereka adalah PT Agung Dinamika Perkasa pengembang Pulau F yang mendaftarkan gugatan pada 26 Juli 2019 dan PT Jaladri Kartika Pakci pengembang Pulau I pada 27 Mei 2019. Lalu, PT Manggala Krida Yudha pengembang Pulau M pada 27 Februari 2019.

Martin menuturkan dampak pembatalan SK Gubernur tersebut bakal mempengaruhi dan menjadi beban para nelayan di kawasan Teluk Jakarta. "Akan ada dampak sosial, ekonomi dan lingkungan jika reklamasi dilanjutkan," kata petinggi KNTI yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta itu.

Kalahnya pemerintah provinsi DKI dalam sidang gugatan tersebut disengaja. Sebab, pemerintah tidak mempersiapkan dengan matang dan ada celah yang dimanfaatkan pengembang untuk menggugat SK Gubernur tersebut. "Jangan-jangan pemerintah memang sengaja mengalah agar reklamasi terus berlanjut," ujarnya.

Perwakilan nelayan Teluk Jakarta, Iwan mengatakan bakal tetap menolak adanya reklamasi meski ada putusan PTUN yang membuka jalan reklamasi terus berlanjut. "Kami akan melawan karena reklamasi berpengaruh dan menggerus melawan yang ada di Teluk Jakarta," ucapnya.

Nelayan Teluk Jakarta, kata dia, kecewa karena Gubernur Anies mendukung reklamasi terus berlanjut. Sebab, Anies juga memberikan izin mendirikan bangunan di pulau yang telah terbangun saat ini di Pulau C dan D. "Ini mengecewakan."

Advertising
Advertising

Menurut dia, Anies lebih melindungi pengusaha ketimbang nelayan kecil yang tempat tinggal dan zona tangkapnya hilang imbas proyek reklamasi di Teluk Jakarta. "Saya melihat seperti itu. SK pencabutan juga dibuat tidak komprehensif agar ada celah dan reklamasi terus berjalan nantinya," demikian Martin terkait kasus izin reklamasi itu.

Berita terkait

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.

Baca Selengkapnya

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

14 Agustus 2023

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

Erick Thohir memuji pengembang kawasan PIK 2 yang memperhatikan kawasan customer experience. Jubir Anies justru menilainya PIK 2 telah melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa

12 Agustus 2023

Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa

Anies Baswedan, saat menjadi Gubernur Jakarta, memutuskan menghentikan megaproyek barisan pulau reklamasi, kecuali untuk tiga pulau.

Baca Selengkapnya

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

12 Agustus 2023

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

Korea Selatan bersusah payah menghindari permasalahan lebih lanjut dalam jambore dunia yang menghabiskan dana 100 miliar won atau Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

10 Agustus 2023

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Bupati Ipin menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.

Baca Selengkapnya

Bupati Kepulauan Seribu Minta Pulau Reklamasi C,D, G dan N di PIK 1 Masuk Wilayahnya

26 Juli 2023

Bupati Kepulauan Seribu Minta Pulau Reklamasi C,D, G dan N di PIK 1 Masuk Wilayahnya

Usul untuk memasukkan 4 pulau reklamasi itu bertujuan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu, Heru Budi: Boleh Aja

25 Juli 2023

Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu, Heru Budi: Boleh Aja

Bupati Kepulauan Seribu mengajukan usul ini sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau.

Baca Selengkapnya