Korban Penipuan Notaris Palsu Bertambah, Polisi Buatkan Hotline

Senin, 5 Agustus 2019 15:35 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono meminta masyarakat melapor jika menjadi korban penipuan properti berkedok notaris palsu. Saat ini, Argo menjelaskan sudah ada tiga korban yang melapor ke polisi dengan kerugian total Rp 214 miliar.

"Informasinya hari ini ada 6 pelapor dari korban lainnya. Kami akan serius menindaklanjuti laporan ini," ujar Argo saat konferensi pers di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019.

Untuk mempermudah masyarakat dalam melapor, Argo menjelaskan Polda membuatkan nomor pengaduan atau hotline. Masyarakat yang merasa menjadi korban notaris palsu dapat menghubungi nomor 08128171998.

Sebelumnya pada Rabu, 31 Juli 2019, Sub Direktorat 2 Harta Benda dan Bangunan Tanah Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipu properti berkedok notaris palsu yang menimbulkan kerugian hingga Rp 214 miliar. Sindikat itu menyasar rumah dengan harga di atas Rp 15 miliar.

Dalam kasus sindikat penipuan ini, polisi menangkap empat orang tersangka yang masing-masing berinisial D, A, H, dan K. Modus penipuan itu dengan berpura-pura ingin membeli rumah.

Advertising
Advertising

Untuk meyakinkan korban, proses jual beli dilakukan melalui notaris palsu bikinan sindikat yang beralamat di Tebet Timur. Notaris itu lalu meminta sertifikat tanah milik korban dengan dalih untuk diperiksa keasliannya di Badan Pertanahan Nasional. Namun, sertifikat itu dipalsukan dan dikembalikan ke korban, sedangkan yang asli para pelaku gadaikan ke bank untuk mendapatkan pinjaman.

Akibat aksi sindikat ini, para korban kehilangan sertifikat asli dan harus membayar dana agunan ke bank yang jumlahnya mencapai miliaran. Sedangkan uang hasil menggadaikan sertifikat asli para pelaku gunakan untuk membeli barang seperti mobil dan motor mewah. "Kami akan kembangkan soal kemungkinan adanya pencucian uang," ujar Argo.

Selain menunggu adanya laporan dari korban yang baru, Argo juga menjelaskan kemungkinan bertambahnya para tersangka sindikat notaris palsu. Saat ini para tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

23 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

7 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

23 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya