Dishub Umumkan Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Rabu, 7 Agustus 2019 05:45 WIB

Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan berplat nomor ganjil saat sosialisasi perluasan wilayah ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Sistem ganjil - genap berlaku setiap hari pukul 06.00-21.00. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan telah mematangkan kebijakan perluasan ganjil genap di ibu kota pada Selasa kemarin, 6 Agustus 2019. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyatakan akan mengumumkan ruas jalan mana saja yang akan menjadi target kebijakan tersebut.

"Kami sedang lakukan finalisasi, kemudian besok (Rabu, 7 Agustus 2019) akan diumumkan," kata kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Selasa, 6 Agustus 2019.

Menurut Syafrin, penambahan kebinakan Gage di sejumlah ruas jalan karena pemerintah melihat kondisi Jakarta, terutama dari aspek kualitas lingkungan sudah memprihatinkan.

Selain itu, hampir sebagian jalan di ibu kota ingkat kepadatannya sudah semakin parah. Pada jam sibuk, rasionya mencapai 0,7 atau kecepatan kendaraan berada di bawah 30 kilometer per jam.

"Padahal, hampir seluruh jaringan jalan jalan sudah terlayani angkutan umum," kata Syafrin.

Advertising
Advertising

Menurut dia, pemerintah memang membutuhkan waktu untuk menstimulasi seluruh alternatif yang tebaik dalam merencanakan sistem lalu lintas, sekaligus untuk memperbaiki kondisi lingkungan.

"Setelah kami lakukan simulasi dari berbagai alternatif malam ini kami akan finalkan dan besok kami umumkan."

Sebelumnya rute baru aturan ganjil genap yang akan diberlakukan beredar luas di jagad maya. Sejumlah jalan yang baru akan diterapkan aturan ini diantaranya adalah Jl. RS Fatmawati, Jl. Panglima Polim, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Pramuka, Jl. Salemba Raya, Jl. Kramat Raya, Jl. Gunung Sahari, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Suryoprayanto, Jl. Balikpapan dan Jl. Tomang Raya.

Namun dalam edaran dengan cap Dishub DKI Jakarta tersebut tak disebutkan apakah aturan ini hanya akan menyasar kendaraan roda empat saja atau juga roda dua seperti yang tercantum dalam Instruki Gubernur DKI Jakarta soal pengendalian pencemaran udara.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

11 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

10 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

10 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

12 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

16 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

18 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

18 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya