Tiga Alasan Polisi Kembali Membentuk Satgas Antimafia Bola
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Ali Anwar
Kamis, 8 Agustus 2019 20:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia kembali membentuk Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Bola. Tim yang akan dipimpin oleh Kepala Biro Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo itu akan bekerja selama empat bulan mulai 6 Agustus 2019.
"Kemarin Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) membuat sprint (penugasan) berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola jilid dua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu, 8 Agustus 2019.
Menurut Argo, setidaknya ada tiga alasan Satgas Antimafia Bola yang pernah dibuat untuk mengungkap kasus pengaturan skor tersebut dihidupkan kembali. Pertama, kata dia, untuk menampung ekspektasi masyarakat berkaitan dengan persepakbolaan Indonesia.
"Kedua, ada beberapa laporan polisi atau kasus yang belum selesai," ujar Argo. Salah satu contoh yang disebutkan Argo adalah kasus yang menjerat Vigit Waluyo, bos PS Mojokerto Putra.
Alasan pembentukan Satgas Antimafia Bola, menurut Argo, adalah untuk memantau dan mengawasi jalannya Liga 1. "Kemudian kita juga memperlebar satgas ini, ada tambahan lagi untuk 13 wilayah yang nanti setiap wilayah dipimpin oleh Direskrimum," kata Argo.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola dinilai berhasil, karena polisi membawa kasus mafia bola ke ranah hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara terhadap mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 2,5 tahun.