Polisi Limpahkan Berkas Kasus KDRT Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Febriyan

Jumat, 9 Agustus 2019 18:37 WIB

Nikita Mirzani dengan rambut pink menjelang persalinannya. tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan tahap pertama berkas kasus dengan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan saat ini polisi tinggal menunggu apakah berkas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu dinyatakan lengkap alias P21 atau tidak oleh jaksa.

"Sudah kami serahkan Selasa, 6 Agustus kemarin," ucap Indra di kantornya pada Jumat, 9 Agustus 2019.

Menurut dia, berkas tersebut telah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 75/1189/VIII/2019/Satreskrim.

Niktia Mirzani menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang diadukan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Status tersangka tersebut sudah didapatkan Nikita sejak Desember 2018.

Juli lalu berkas tersebut sebenarnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa berkas kasus ini dikembalikan karena ada beberapa kelengkapan yang masih harus dilampirkan oleh penyidik.

Meski berstatus tersangka, polisi tak menahan Nikita atau pun tak mencekalnya. Ia pun dapat bebas melancong ke luar negeri seperti yang dia tunjukkan di unggahan akun media sosial instagramnya dalam beberapa hari terakhir.

Advertising
Advertising

Soal penahanan dan pencekalan tersebut merupakan kewenangan subjektif penyidik.

"Itu sudah keputusan penyidik, kami tidak bisa intervensi," kata Indra.

Sebelumnya dikabarkan bahwa penyidik akan menjerat Nikita Mirzani dengan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

12 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

13 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

14 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

15 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

16 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

18 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

20 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

20 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

22 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

23 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya