Pengedar Obat Keras Diringkus, Ribuan Pil Tramadol Disita

Rabu, 14 Agustus 2019 11:29 WIB

Ilustrasi obat. TEMPO/Mahanizar Djohan

TEMPO.CO, Cikarang - Tiga pengedar obat keras yang memiliki efek seperti narkoba, berupa pil tramadol dan hexymer, diringkus petugas kepolisian di Kabupaten Bekasi.
Dari tangan pelaku polisi menyita bungkus plastik dan toples berisi 3.020 butir tramadol dan 4.007 butir heximer.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, ketiga pengedar yang ditangkap itu bernama Arif (23), Agung Saputra (23), dan Dessy Ramada (21).

Ketiganya ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di toko farmasi yang berlokasi di Kampung Kandang, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 10 Agustus lalu.

"Mereka kami tangkap atas informasi warga yang resah akan aktivitas toko farmasi itu melakukan jual beli obat keras tanpa izin," kata Sunardi di Cikarang, Rabu 13 Agustus 2019.

Sunardi mengatakan toko farmasi yang digerebek petugas tersebut juga tidak memiliki izin bahkan izin yang dicantumkan adalah palsu. "Memang tidak berizin juga, kedoknya sebagai toko farmasi tapi utamanya jual beli obat keras itu secara bebas," kata dia.

Selain ribuan butir obat keras tramadol dan heximer yang diamankan, uang puluhan juta juga turut diamankan petugas saat proses penggeledahan. "Saat penggerebekan di toko itu kita amankan ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan sekitar Rp16 juta," ungkapnya.

Sunardi menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan toko tersebut berikut penyuplai obat keras di toko itu.

Advertising
Advertising

"Kita masih dalami tersangka lain, berdasarkan pengakuannya toko itu bukan miliknya dan ada yang kirim barang itu," katanya lagi.

Atas perbuatannya pelaku pengedar obat keras tanpa izin ini dijerat Pasal 196 juncto pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Meski bukan tergolong narkotika, obat keras Tramadol dan hexymer ini kerap disalahgunakan karena bisa menimbulkan efek seperti narkoba.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

7 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya