Farhat Abbas Vs Hotman Paris, Polisi Masih Periksa Bukti
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Febriyan
Rabu, 14 Agustus 2019 13:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan barang bukti ihwal laporan Farhat Abbas terhadap rekannya sesama pengacara, Hotman Paris. Farhat melaporkan Hotman karena diduga menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram pribadi.
"Kami sudah menganalisa barang bukti yang disampaikan. Nah, nanti baru setelah kami kaji, kami analisis apakah ini masuk kategori suatu pelanggaran hukum," ujar Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2019.
Iwan menerangkan usai proses analisis barang bukti, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara untuk menentukan laporan Farhat Abbas bisa dinaikan ke tingkat penyidikan atau tidak. Selain itu, polisi juga akan memanggil Hotman Paris untuk dimintai keterangan.
"Cuma sampai saat ini kami masih fokus menganalisis barang bukti. Karena barang bukti ini kan digital, kami harus cek betul," kata Iwan.
Laporan Farhat Abbas mengenai Hotman Paris tercantum dalam nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Horman Paris diduga mengunggah konten pornografi melalui media elektronik pada 28 Juli 2019.
Farhat menuding akun Instagram tersebut melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Saat dikonfirmasi, Farhat menyebut dirinya mewakili masyarakat yang memberikan kuasa kepadanya. “Ada beberapa LSM dan masyarakat yang memberikan kuasa ke saya untuk membuat laporan,” ujar Farhat saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Agustus 2019.
Adapun video yang ia maksud saat ini telah dihapus dari akun Hotman Paris. Meski begitu, Farhat membawa bukti berupa tangkapan layar sesaat sebelum video itu dihapus.
Bukti-bukti itu, ujar Farhat Abbas, telah diserahkan kepada penyidik. “Unggahan yang dilaporkan tidak bisa kami tunjukkan. Itu juga sudah dihapus sama mereka. Sudah diserahkan ke penyidik,” kata dia.
Terkait laporan Farhat itu, Hotman Paris menyatakan bahwa hal itu sebagai fitnah. Dia menyatakan akan melaporkan balik Farhat ke polisi.