Pemkab Bekasi Siapkan Kebijakan Pembatasan Kantong Plastik
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 14 Agustus 2019 18:57 WIB
TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana membuat regulasi terkait kebijakan pembatasan kantong plastik. Kebijakan itu rencananya akan diterapkan di toko, warung, swalayan, maupun pasar tradisional dan modern.
"Kita sudah susun regulasi dan sudah diajukan kepada Bupati," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto di Cikarang, Selasa, 13 Agustus 2019.
Menurut Dodi, rencananya kebijakan ini akan diterapkan bertahap. Mengingat, kata dia, ketergantungan masyarakat dalam menggunakan plastik untuk kegiatan sehari-hari masih relatif tinggi. "Jika sudah ditandatangani kita akan segera sosialisasikan kepada masyarakat mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik ke masyarakat," ujarnya.
Dodi pun mengimbau masyarakat mulai beralih menggunakan tas ramah lingkungan saat berbelanja dan tidak lagi berharap disediakan kantong plastik oleh penjual. Ia pun menyinggung bahwa plastik merupakan sampah yang tidak ramah lingkungan karena sulit terurai.
Selain itu, bersamaan dengan rencana kebijakan pembatasan kantong plastik ini, Dodi meminta masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya serta tidak membuang sampah sembarang tempat. "Kita semua pastinya menginginkan slogan Bekasi Baru Bekasi Bersih bukan hanya sebatas slogan namun mampu diwujudkan melalui kerja nyata," kata dia.