Aturan yang Mengizinkan Penutupan Jalan Demi PKL Telah Dicabut

Kamis, 15 Agustus 2019 05:37 WIB

Warga berbagi jalan dengan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jembatan penyebrangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan keberatan hak uji materil dari terhadap Pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang memperbolehkan penggunaan jalan sebagai tempat usaha pedagang kaki lima atau PKL. Gugatan itu diajukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dan Zico Leonard Djagardo.

"Saya dapat putusan itu sekitar dua hari lalu," kata William saat dihubungi Tempo Rabu, 14 Agustus 2019.

Walau baru diterimanya dua hari lalu, William mengatakan bahwa hakim MA sebenarnya sudah memutus perkara ini pada 18 Desember 2018. Putusan tersebut tersalin dengan Nomor 42 P/HUM/2018.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan objek uji materil yakni Pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 bertentangan dengan aturan di atasnya berupa Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang itu, jalan hanya boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga dan budaya alias tidak memuat kepentingan pedagang. Sehingga hakim MA menyatakan bahwa Pasal 25 ayat 1 dalam Peraturan Daerah tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak berlaku umum.

"Dengan dicabutnya aturan tersebut, Gubernur gak boleh lagi menutup jalan untuk pedagang," kata William.

Advertising
Advertising

Wiliam mengatakan, uji materil Peraturan Daerah itu diajukan untuk menyikapi keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru dalam upaya menata kawasan Tanah Abang. Seperti diketahui, proses penataan itu berlangsung sejak akhir 2017. Anies dan wakilnya kala itu, Sandiaga Uno menutup Jalan Jatibaru agar PKL bisa berjualan di atasnya. Proses penutupan jalan ini sempat menjadi polemik dan menuai protes mulai dari Kepolisian Lalu Lintas, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya hingga para sopir angkot. Anies akhirnya membuka Jalan Jatibaru setelah menyelesaikan pembangunan skybridge.

"Harapan saya Gubernur DKI Jakarta tidak bisa lagi berlindung dibalik pasal ini. Putusan tersebut menjadi pukulan keras gubernur agar dapat menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di trotoar dan jalan, tidak hanya di Tanah Abang," ujar William.

Menurut William, penggunaan jalan untuk lapak usaha PKL merugikan kepentingan umum yang jauh lebih besar yaitu para pejalan kaki dan kendaraan umum. Selain itu, membiarkan PKL berjualan di jalan dan trotoar dianggap sama dengan menumbuhkan premanisme. Menurut dia, sudah jadi kebiasaan bahwa PKL yang berjualan di jalan dipungut sewa oleh preman. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah DKI untuk melakukan lokaliasasi sebagai solusi menertibkan PKL.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya