Mal dan Kafe di Kabupaten Bogor Kena Aturan Pelarangan Plastik

Kamis, 15 Agustus 2019 17:19 WIB

Seorang relawan dari Komunitas Nol Sampah, melakukan aksi kampanye pengurangan penggunaan tas berbahan plastik. Aksi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sebagai upaya agar Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Daerah tentang larangan/pembatasan pemakaian tas kresek. Surabaya, 3 Juni 2015. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Bogor - Ribuan hotel, pusat perbelanjaan atau mal, minimarket, kafe dan restoran di wilayah Kabupaten Bogor dilarang menyediakan dan menggunakan kantong plastik dan styrofoam bagi pelanggan dan konsumen yang berbelanja mulai bulan ini Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Atis Tardiana mengatakan pelarangan plastik tersebut diberlakukan mulai tanggal 17 Agustus 2019.

"Pemberlakuan pelarangan penggunaan kantong plastik, styrofoam di semua pusat perbelanjaan, toko, swalayan, minimarket, hotel dan kafe di Kabupaten Bogor mulai tanggal 17 Agustus 2019 berbarengan dengan perayaan Hut Kemerdekaan RI ke-74," kata Atis, Kamis, 15 Agustus 2019.

Larangan tersebut, kata Ati, mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tertanggal 21 februari 2019 tentang pengurangan, penanggulangan plastik dan styrofoam.

Atis mengatakan permasalahan sampah, terutama sampah plastik di Kabupaten Bogor yang memiliki luas 2.644 kilometer persegi, adalah persoalan sangat kronis dan mengancam lingkungan hidup, "Sampah plastik di Kabupaten Bogor bukan masalah sepele karena sampah yang dibiang oleh warga Kabupaten Bogor jumlahnya mencapai 5,7 juta jiwa di 40 kecamatan tiap tahunnya meningkat," kata dia.

Menurut Atis, jumlah sampah yang dihasilkan di kabupaten ini rata-rata sebanyak 2.800 ton per hari. Sementara sampah yang dapat terangkut oleh petugas untuk dibuang ke TPA hanya berkisar 700 hingga 800 ton per hari.

Advertising
Advertising

"Karena tidak terangkut akhirnya sampah menumpuk dan sebagian besar dibuang ke sungai, jalanan dan lahan kosong, dari data nasional saja Indonesia menyumbang 16 persen sampah plastik ke laut dan tidak bisa terurai meski sudah puluhan tahun," kata Atis.

Ia pun mengatakan bahwa aturan ini bukan aturan pelarangan plastik yang pertama. Selain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bali dan beberapa kota lainya sudah lebih dahulu menerapkannya, "Akan tetapi dalam dalam Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2019 ini, Kabupaten Bogor memperluas pembatasan plastik tidak hanya di pusat perbelanjaan, swalayan, dan minimarket akan tetapi juga pada pelaku hotel, cafe dan restoran, tidak menggunakan plastik," kata dia.

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

4 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

15 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

15 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

38 hari lalu

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,

Baca Selengkapnya

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

44 hari lalu

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.

Baca Selengkapnya

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

49 hari lalu

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan

Baca Selengkapnya

Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

6 Maret 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor. Apa kata KPU Kabupaten Bogor?

Baca Selengkapnya

7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

17 Februari 2024

7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

2 orang anggota KPPS yang meninggal pada Kamis dan Jumat kemarin berasal dari Desa Cilebut Timur, Sukaraja dan Kelurahan Pabuaran, Cibinong.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

30 Januari 2024

Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

Temu Inovator yang diselenggarakan setiap tahun disebutkan untuk meneruskan pembangunan prioritas di daerah itu.

Baca Selengkapnya