Listrik Padam, Begini JJ Rizal Gugat PLN Terkait Ikan Koinya

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 15 Agustus 2019 23:24 WIB

Akuarium berisi ikan hias jenis koi ditawarkan di Pasar ikan Hias di kawasan Sumenep, Jakarta, 22 Agustus 2016. Pasar ini juga menawarkan ikan hias air laut. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Sejarawan JJ Rizal menggugat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran merugi akibat listrik padam massal pada 4 Agustus 2019 lalu.

Kala itu, puluhan ikan koi milik Rizal mati lantaran listrik padam selama 18 jam di daerah rumahnya.

Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu Rizal mendaftarkan ada 26 ikan koinya yang mati. “Jumlah gugatannya sekitar Rp 14.650.000,” kata Rizal saat Tempo hubungi lewat sambungan telepon, Kamis, 15 Agustus 2019.

Dalam menggugat, Rizal tak sendiri. Bersama dua orang lainnya, mereka meminta PLN mengganti rugi ikan koi yang mati. Total keruhian immateril yang mereka layangkan sebesar Rp 150 juta, sementara kerugian materil Rp 54.250.000.

Meski begitu, Rizal mengatakan kalau gugatan tersebut bukan semata karena ikan koi mereka mati.

Advertising
Advertising

Menurut dia, PLN sebagai perusahaan negara diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30/2009 Pasal 29 ayat 1 dan 2 terkait hak konsumen mendapatkan pasokan listrik. “Kami ingin membantu PLN berubah menjadi lebih baik lewat gugatan ini. Jadi bukan semata-mata karena ikan koi kami mati,” ucap Rizal.

Peristiwa listrik padam seharian pada 4 Agustus lalu dan tembus keesokan harinya tak hanya berimbas pada masyarakat di Jakarta, tetapi juga di Jawa Barat, Banten, hingga Bandung. Matinya listrik juga berimbas kepada terganggunya layanan transportasi umum seperti KRL dan MRT. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.

Sebelumnya, pada Kamis, 8 Agustus 2019, dua warga Jakarta bernama Ariyo Bimmo dan Petrus CKL Bello telah lebih dulu menggugat PLN atas kematian ikan koinya akibat listrik padam. Mereka menuntut PLN membayar ganti rugi sebesar Rp 1,9 juta dan Rp 9,2 juta.

Berita terkait

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

3 hari lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

3 hari lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

5 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

7 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

8 hari lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

8 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

11 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

14 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

18 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya