Konflik Apartemen, P3SRS: Listrik Distop Sebagai Alat Pengancam

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 18 Agustus 2019 18:35 WIB

Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Forum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Triana Salim mengatakan ancaman pemadaman listrik sudah biasa digunakan oleh oknum pengembang apartemen untuk mengintimidasi dalam sebuah konflik apartemen.

Salah satunya seperti yang terjadi di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat. “Kalau kita gak nurut, ya, ancamannya matikan listrik,” kata Triana lewat sambungan telepon, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Hingga kemarin, sekitar 500 penghuni dan 10 pengurus P3SRS baru apartemen Mediterania tan mendapat pasokan listrik dan air. Pemutusan listrik dan air terjadi sejak 23 Juli hingga hari ini.

Terhentinya distribusi fasilitas bagi penghuni rusun ini merupakan ulah pengurus lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS) Apartemen Mediterania kemayoran.

Triana mengatakan kasus serupa pernah terjadi di apartemen lain. Ia mencontohkan kasus di Apartemen Graha Cempaka Mas, di mana beberapa orang anggota P3SRS yang listriknya dimatikan dipidana oleh pihak pengembang lantaran membongkar gembok mereka sendiri.

“Ibaratnya rumah kita kalau digembok orang terus kita buka sendiri kok kita yang dipidana,” kata Triana.

Ia pun mempertanyakan mengapa PT PLN memberi kewenangan kepada pengembang untuk mematikan listrik penghuni. Padahal, menurut Triana, warga yang dimatikan listriknya tidak memiliki tunggakan apapun.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menjelaskan, P2SRS adalah pengelola rusun lama yang seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Nomor 272 Tahun 2019.

Surat itu mengatur soal pencatatan dan pengesahan susunan pengurus apartemen Mediterania Kemayoran yang terbit 23 April 2019.

Menurut dia, total kepengurusan rusun yang harus berubah sebanyak 195 orang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah mengeluarkan kebijakan agar pengelolaan rusun berpindah dari P2SRS ke P3SRS. Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Pengurus lama terdiri dari pemilik apartemen, penghuni yang menyewa, dan pengembang. Dengan Pergub Rusun, hanya pemilik yang menghuni rusun mempunyai hak memilih pengurus baru.

Akan tetapi, pengurus lama justru masih menarik iuran pengelolaan lingkungan (IPL), biaya air PAM dan listrik, serta fasilitas lain. Bahkan, P2SRS menghentikan distribusi air dan listrik.

Pengelola lama tidak bersedia mengalihtangankan aset dan pengelolaan apartemennya," ujar dia terkait konflik apartemen. "Seharusnya seluruh kepengurusan itu sudah beralih ke P3SRS yang sesuai dengan Pergub 132/2018, tapi sekarang baru beberapa saja."

ADAM PRIREZA | LANI DIANA

Berita terkait

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

8 jam lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

5 hari lalu

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, kembali menggelar aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon dengan memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terjebak di Wahana Harry Potter 4 Wisatawan Gugat Universal Studio

23 hari lalu

Terjebak di Wahana Harry Potter 4 Wisatawan Gugat Universal Studio

Empat wisatawan terjebak, terluka fisik dan mental dalam wahana Wizarding World of Harry Potter di Universal Studio Hollywood

Baca Selengkapnya

BPH Migas Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah saat Nataru

9 Januari 2024

BPH Migas Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah saat Nataru

Penjelasan BPH Migas terkait pemadaman listrik yang terjadi di beberapa daerah saat periode Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya

8 Penyebab Mati Listrik di Indonesia, Salah Satunya Beban Berlebih

8 Desember 2023

8 Penyebab Mati Listrik di Indonesia, Salah Satunya Beban Berlebih

Pemadaman listrik ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, dari bencana alam hingga kerusakan peralatan kelistrikan. Simak penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

15 September 2023

Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

Warga Kalibata City berhasil menghadirkan saksi ahli Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tunggak Utang Rp600 M, Pasokan Listrik ke Sierra Leone Dihentikan

9 September 2023

Tunggak Utang Rp600 M, Pasokan Listrik ke Sierra Leone Dihentikan

Ibu kota Sierra Leone, Freetown, dilanda pemadaman listrik setelah Karpowership Turki mematikan pasokan listrik karena tagihan belum dibayar

Baca Selengkapnya

BNPB Sebut 90 Persen Api TPST Sarimukti Bandung Barat Telah Padam

29 Agustus 2023

BNPB Sebut 90 Persen Api TPST Sarimukti Bandung Barat Telah Padam

BNPB menyebutkan sebanyak 90 persen api permukaan di TPST Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah padam.

Baca Selengkapnya

Pemadaman Listrik Massal Jawa-Bali pada 2005 Sebagai Blackout Terbesar Ketiga, Kerugiannya?

18 Agustus 2023

Pemadaman Listrik Massal Jawa-Bali pada 2005 Sebagai Blackout Terbesar Ketiga, Kerugiannya?

Sebanyak lebih dari 100 juta orang terdampak pemadaman listrik massal (black out) pada 18 Agustus 2005.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Hari Ini Tahun 2005 Terjadi Pemadaman Listrik Serentak di Jawa-Bali, Simak Penyebabnya

18 Agustus 2023

Peristiwa Hari Ini Tahun 2005 Terjadi Pemadaman Listrik Serentak di Jawa-Bali, Simak Penyebabnya

Pemadaman listrik serentak ini terjadi akibat kerusakan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Jawa-Bali.

Baca Selengkapnya