Revisi Pergub Rusun, DKI Larang Listrik dan Air Diputus

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 20 Agustus 2019 17:48 WIB

Suasana sosialisasi Pergub Rusun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta di Apartemen Lavande, Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyatakan revisi Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik atau pergub rusun, akan mengatur soal larangan mematikan fasilitas air dan listrik penghuni.

"Yang jelas pemutusan listrik dan air tidak boleh dilakukan selama ada konflik," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti, di kantor Ombudsman DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.

Revisi Pergub 132 dilakukan menyusul ada belasan penghuni Apartemen Mediterania yang diputus aliran listrik dan air yang mereka gunakan. Pemutusan ini terjadi karena adanya konflik antara pengurus apartemen yang lama dengan yang baru terbentuk.

Pengurus yang lama, Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) tidak mau melepas aset ke Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), sebagai pengurus yang baru terbentuk pada Mei lalu. Kepengurusan P3SRS yang sah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 yang terbit pada 29 April lalu.

Meli menjelaskan dalam revisi Pergub 132 pengelola hanya bisa memutuskan fasilitas yang diberikan ke penghuni jika mereka tidak membayar iuran pengelolaan lingkungan. "Revisi ini yang paling prinsip. Yang lain kami revisi kembali mana yang menjadi celah pembangkangan terhadap pihak lain," kata dia.

Advertising
Advertising

Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho mendukung adanya revisi pergub rusun itu agar pengelola tidak asal memutus aliran listrik dan air seperti yang terjadi di Apartemen Mediterania. "Sebab, listrik dan air adalah kebutuhan utama penghuni. Seharusnya air dan listrik jangan dikelola oleh pihak swasta melalui sistem swakelola tersebut," ujarnya.

Berita terkait

Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun

24 November 2021

Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun

Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI mengingatkan agar Panmus Apartemen Cervino Village menaati peraturan yang ada tentang rumah susun (rusun).

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

2 Oktober 2020

Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

Kapolda Metro Jaya melantik 99 sekuriti Apartemen Mediterania 2 Tanjung Duren, Jakarta Barat, sebagai petugas protokol kesehatan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

1 Januari 2020

Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

Listrik di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat padam pada Senin, 30 Desember 2019.

Baca Selengkapnya

Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

31 Desember 2019

Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

Sebagian warga Penghuni Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

31 Desember 2019

Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

Anies diminta berani bertanggung jawab karena telah terbitkan pergub tentang pengelolaan di rumah susun milik atau apartemen.

Baca Selengkapnya

Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

31 Desember 2019

Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

Ombudsman Jakarta Raya meminta Anies Baswedan agar memerintahkan jajarannya melakukan pengamanan di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran.

Baca Selengkapnya

Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

31 Desember 2019

Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

Listrik di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, diputus oleh PT Perusahaan Listrik Negara pada Senin, 30 Desember 2019.

Baca Selengkapnya

Setahun, Baru 17 Apartemen di DKI yang Telah Bentuk P3SRS

20 Desember 2019

Setahun, Baru 17 Apartemen di DKI yang Telah Bentuk P3SRS

DKI menyebut proses implementasi pergub rusun cukup memakan waktu lama mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia hingga P3SRS.

Baca Selengkapnya

Konflik Pengurus Apartemen Mediterania, Ombudsman Sebut Pemprov DKI Tidak Tegas

19 Desember 2019

Konflik Pengurus Apartemen Mediterania, Ombudsman Sebut Pemprov DKI Tidak Tegas

Ombudsman Jakarta akan memanggil Pemerintah Provinsi DKI karena tidak mengawal pengurus Apartemen Mediterania yang sah sesuai Pergub Anies.

Baca Selengkapnya

Tak Jalankan Pergub Rusun, Ini Kata Pengurus Apartemen Lavande

13 November 2019

Tak Jalankan Pergub Rusun, Ini Kata Pengurus Apartemen Lavande

Wali Kota Jakarta Selatan disebut telah memberikan teguran kepada pengurus Apartemen Lavande terkait belum diterapkannya Pergub Rusun.

Baca Selengkapnya