Konflik Apartemen Mediterania, P2RS: Kami Dikira PKL Digusur

Rabu, 21 Agustus 2019 15:32 WIB

Suasana penghuni apartemen Mediterania Places Residents Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengalami pemadaman listrik sejak bulan Juli akibat dualisme kepengurusan apartemen, Ahad 18 Agustus 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran Iriene Yonita Putri buka suara dalam konflik apartemen yang menyudutkan pengurus lama atau P2RS.

Iriene meminta pemerintah DKI mengkaji ulang peraturan gubernur yang melandasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.

Iriene mengatakan, pengurus dan pengelola lama terbentuk secara sah dan berbadan hukum. Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memaksa membubarkan pengurus dan pengelola lama tanpa dasar hukum yang jelas.

"Secara hukum kami ada akte notaris. Namanya kami berbadan hukum, diberhentikan secara berbadan hukum. Bukan karena dia ada yang baru, kami dikira pedagang kaki lima digusur satpol PP kami minggat?" kata Iriene saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 20 Agustus 2019.

Dasar hukum pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS), kata Iriene, adalah Surat Keputusan Gubernur Nomor 810 Tahun 2007 tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Hunian dan Non Hunian AMPR Kemayoran Kotamadya Jakarta Pusat. SK itu terbit pada 8 Juni 2007.

Iriene mengatakan, pemerintah DKI seharusnya menguji Pergub 132/2018 sebelum merealisasikannya. Tujuannya agar tak menimbulkan dualisme kepengurusan seperti yang dialami apartemen Mediterania Palace saat ini. Dia mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengkaji ulang pergub itu.

"Uji dulu bagimana sih. Jangan sampai pergub ini membuat apartemen jadi tidak kondusif, ricuh seperti ini kejadian dualisme," ucap dia.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas PRKP telah menyatakan kepengurusan P2RS ilegal. Dinas hanya mengakui satu pengurusan apartemen, yakni Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan telah terjadi pemutusan aliran listrik dan air selama sebulan terakhir. Akibatnya, 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korban.

Menurut Teguh, pemutusan listrik dan air terjadi sejak 23 Juli. Teguh berujar terhentinya distribusi fasilitas bagi penghuni rusun ini merupakan ulah pengurus lama yaitu P2RS Apartemen Mediterania kemayoran.

P2RS adalah pengelola rusun lama yang seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas PRKP DKI Nomor 272 Tahun 2019. Surat itu mengesahkan P3SRS sebagai pengelola Apartemen Mediterania Palace Kemayoran yang terbit 23 April 2019. Konflik apartemen ini menyebabkan pemutusan aliran listrik dan air terhadap sejumlah penghuni.

Berita terkait

Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

31 Desember 2019

Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

Ombudsman Jakarta Raya meminta Anies Baswedan agar memerintahkan jajarannya melakukan pengamanan di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran.

Baca Selengkapnya

Konflik Pengurus Apartemen Mediterania, Ombudsman Sebut Pemprov DKI Tidak Tegas

19 Desember 2019

Konflik Pengurus Apartemen Mediterania, Ombudsman Sebut Pemprov DKI Tidak Tegas

Ombudsman Jakarta akan memanggil Pemerintah Provinsi DKI karena tidak mengawal pengurus Apartemen Mediterania yang sah sesuai Pergub Anies.

Baca Selengkapnya

DKI Maklum Tak Semua Apartemen Jalankan Pergub 132, Ini Sebabnya

9 November 2019

DKI Maklum Tak Semua Apartemen Jalankan Pergub 132, Ini Sebabnya

Pemerintah DKI memaklumi apabila belum seluruhnya 195 apartemen di Ibu Kota menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018.

Baca Selengkapnya

Konflik Apartemen Mediterania Dipicu Pergub Anies Baswedan?

24 Agustus 2019

Konflik Apartemen Mediterania Dipicu Pergub Anies Baswedan?

Konflik Apartemen Mediterania diduga timbul karena lemahnya Pergub Rusun yang diterbitkan Anies Baswedan untuk menertibkan pengelolaan rusun.

Baca Selengkapnya

Bank Artha Graha Tak Bisa Blokir Rekening Apartemen Mediterania

21 Agustus 2019

Bank Artha Graha Tak Bisa Blokir Rekening Apartemen Mediterania

Bank Artha Graha angkat bicara terkait permintaan pemerintah DKI Jakarta untuk memblokir rekening pengurus lama Apartemen Mediterania Palace.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ombudsman, Ini Kata P2RS Apartemen Mediterania Palace

20 Agustus 2019

Tanggapi Ombudsman, Ini Kata P2RS Apartemen Mediterania Palace

P2RS Apartemen Mediterania Palace menyebut data yang diungkap Ombudsman DKI Jakarta tak benar.

Baca Selengkapnya

Ombudsman DKI: Polisi Kaji Dugaan Pungli di Apartemen Mediterania

20 Agustus 2019

Ombudsman DKI: Polisi Kaji Dugaan Pungli di Apartemen Mediterania

Ombudsman menyatakan bahwa Polisi akan mengkaji dugaan pungli di Apartemen Mediterania Palace Residences.

Baca Selengkapnya

Konflik Apartemen Mediterania, DKI Surati OJK dan Bank Indonesia

20 Agustus 2019

Konflik Apartemen Mediterania, DKI Surati OJK dan Bank Indonesia

Dinas Perumahan DKI Jakarta telah berkirim surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia perihal konflik Apartemen Mediterania Palace.

Baca Selengkapnya

DKI Minta Bank Artha Graha Blokir Rekening P2RS Apartemen Mediterania

20 Agustus 2019

DKI Minta Bank Artha Graha Blokir Rekening P2RS Apartemen Mediterania

Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta Bank Artha Graha memblokir rekening yang dibuat P2RS Apartemen Mediterania Palace Residences.

Baca Selengkapnya

Dinas Perumahan DKI Sebut P2RS Apartemen Mediterania Ilegal

20 Agustus 2019

Dinas Perumahan DKI Sebut P2RS Apartemen Mediterania Ilegal

Dinas Perumahan DKI Jakarta menyatakan pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Apartemen Mediterania Palace di Kemayoran, ilegal.

Baca Selengkapnya