Sindikat Penipuan Apartemen Fiktif di Ciputat Dibekuk, Nilainya?

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 22 Agustus 2019 20:11 WIB

Suasana saat rilis pengungkapan kasus Mafia Tanah dan Apartemen Fiktif di Polda Metro Jaya, Kamis, 22 Agustus 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap para pengembang Apartemen Ciputat Resort, PT Megakarya Maju Sentosa (MMS) karena diduga melakukan penipuan apartemen dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp 30 miliar.

Total korban penipuan apartemen fiktif tersebut mencapai 455 orang, dan 26 di antaranya sudah melapor ke polisi.

"Korban ada yang sudah lunas membayar (apartemen) dan ada juga yang belum," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di kantornya, Kamis, 22 Agustus 2019.

Para pelaku adalah AS sebagai Direktur Utama PT MMS periode 2016-2017 merangkap sebagai marketing. Kemudian KR sebagai Direktur Utama PT MMS periode 2017-2019. Terakhir, PJ yang berperan mengendalikan tersangka AS dan KR dalam pelaksanaan pembangunan apartemen dan penerimaan uang pembayaran serta menggunakan uang perusahaan.

"Kalau ada masyarakat yang belum melapor, kami persilakan," ujar Gatot.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi menjelaskan, para tersangka mendirikan PT MMS pada tahun 2016. Kemudian, tersangka membuat brosur pemasaran Apartemen Ciputat Resort dengan harga murah, hanya Rp 150 juta per unit serta menjanjikan sejumlah hadiah menarik.

Advertising
Advertising

"Para korban pun tertarik dan melakukan pemesanan unit di kantor pemasaran PT MMS," ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, para tersangka menjanjikan akan menyerahkan unit apartemen kepada pembeli pada tahun 2019. Namun sampai saat ini, tidak ada pembangunan apa pun di lokasi tersebut.

"Korban menagih janji serta meminta pengembalian uang, namun saat mendatangi kantor pemasaran PT MMS, kantor itu sudah kosong," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan, para tersangka penggelapan itu pernah mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tangerang Selatan namun belum dikabulkan. Tersangka telah melakukan pemasaran sebelum memiliki IMB. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya