Rugikan Negara Rp 80 Juta, Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 31 Agustus 2019 09:19 WIB

Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Nanga Badau dan Bea Cukai Meulaboh berhasil melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di masyarakat pada Operasi Gempur di Pekan Baru pada Rabu, 3 Juli 2019. (Dok. Bea Cukai)

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Rokok ilegal hasil tangkapan Bea Cukai Tangerang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Barang bukti itu berasal dari 131 perkara yang terdiri dari 130 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus.

"Perkara pidana khusus yang dimaksud merupakan tindak pidana di bidang Cukai yang didapati oleh petugas Bea Cukai Tangerang," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Tangerang Aris Sudarminto dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2019.

Menurut Aris, pemusnahan dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. "Barang bukti perkara tindak pidana di bidang cukai merupakan rokok ilegal yang tidak berpita cukai serta berpita cukai palsu, pada tahun lalu dan kita musnahkan sekarang," ujarnya.

Barang bukti berupa rokok ilegal yang dimusnahkan, kata Aris, sejumlah 208.800 batang atau 52 bal rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu dan lima slop rokok ilegal tak berpita cukai.

"Tindakan tersebut telah melanggar ketentuan di bidang Cukai sesuai pasal 54 dan atau pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan diancam hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun tindak pidana di bidang cukai, kata Aris, dilakukan oleh terpidana berinisial HW dan mendapat putusan hukuman selama 1 tahun 6 bulan kurungan. Sampai dengan barang bukti dimusnahkan, pelaku masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyaratakan Kota Tangerang. "Motifnya mencari keuntungan sehingga terhadap tindak pidana peredaran rokok ilegal yang terjadi di wilayah pengawasan Bea Cukai Tangerang mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 80 juta," ujarnya.

Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

5 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

8 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

8 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

12 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

12 jam lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

15 jam lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

18 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

20 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya