Pengakuan Aulia Kesuma Soal Suaminya dan Hutang Rp 10 Miliar

Editor

Febriyan

Selasa, 3 September 2019 15:30 WIB

Tersangka Aulia Kesuma alias Meimei dan salah satu tersangka lain dihadirkan pada rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Selain Aulia, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang membantu aksi Aulia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Aulia Kesuma, 45 tahun, tersangka dalam kasus istri bunuh suami dan anak tirinya - Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) - mengaku selama berumah tangga si suami tak pernah mau ikut membayar utang sebesar Rp 10 miliar ke bank. Padahal, menurut Aulia, selama ini Pupung ikut menikmati hasil utang yang digunakan untuk investasi restoran itu.

"Setiap hari dia (Pupung) duduk manis di rumah, dia makan, dia pegang HP, dia ke sana ke sini sama teman-temannya, itu hasil dari mana kalau bukan dari situ," ujar Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019.

Selain itu, Aulia mengatakan selama ini Pupung tak bekerja sehingga keluarganya benar-benar mengandalkan pemasukan dari investasi restoran itu. Namun, Pupung tak pernah mau terlibat dalam pelunasan utang ke bank dengan alasan utang tersebut mengatasnamakan Aulia.

Aulia juga mengaku sempat memohon kepada suaminya untuk menjual salah satu rumah agar utang di bank bisa lunas. "Tapi kata dia, 'Apa-apaan sih lo, main jual-jual aset gue aja, enak aja lo main seenaknya, kalau lo punya utang, ya lo tanggung jawab'," kata Aulia menirukan ucapan Pupung kepadanya.

Adapun alasan Aulia Kesuma mau menggunakan namanya untuk berutang ke bank, karena nama Pupung sudah masuk daftar hitam perbankan. Sedangkan usaha restoran mereka membutuhkan suntikan investasi dana secepatnya.

Advertising
Advertising

Lilitan utang bank dan suami yang tak mau ikut melunasi, membuat Aulia gelap mata. Ia lalu menyewa pembunuh bayaran, yakni Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid dari Lampung untuk menghabisi Pupung dan Dana. Harapannya, harta Pupung akan diwariskan dan dia bisa menjual rumah untuk membayar utang Rp 10 miliar.

Edi dan Pradana dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 23 Agustus 2019. Mayat mereka lalu dibawa Aulia dan Kelvin, anak dari pernikahan pertama Aulia, ke kawasan Sukabumi, Jawa Barat dan dibakar di dalam mobil.

Namun aksi mereka terendus dan polisi menangkap Aulia beserta kawanannya itu. Kini Aulia dan ketiga tersangka lainnya terancam dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya