Tak Ada Teknologi Olah Sampah, Kota Bekasi Perluas TPA Sumurbatu

Kamis, 5 September 2019 01:05 WIB

TPA Sampah Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat kembali memperluas tempat pembuangan akhir atau disingkat TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang untuk menampung sampah produksi warganya.

Sebab, belum ada teknologi yang dapat mengolah sampah di sana.

"Tahun ini perluasan sampai satu hektar dengan anggaran Rp 6 miliar," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Usman Sufirman di Bekasi, Rabu, 4 September 2019.

Usman mengatakan, pemerintah merencanakan perluasan TPA hingga 3,8 hektar. Tapi terbentur anggaran. Menurut dia, sisa 2,8 hektar lagi dibutuhkan anggaran hingga Rp 20 miliar. Karena itu, pemerintah daerah melakukan pembebasan secara bertahap.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah TPA Sumurbatu, Ulfa Masropah mengatakan luas TPA Sumurbatu telah mencapai 21 hektar terbagi menjadi enam zona. "Yang aktif dua zona yaitu 5 dan 6," ujar Ulfa dikonfirmas terpisah.

Advertising
Advertising

Ulfa mengatakan, perluasan TPA itu hingga satu hektar akan dibuka untuk zona 6 C. Sehingga dapat menampung kiriman sampah yang mencapai 700-900 ton perhari. "Untungnya ada pemulung, jadi sebagian sampah yang dibuang diambil pemulung," ujar dia.

Ulfa menambahkan, pemerintah tengah mencari investor untuk mengolah sampah di TPA Sumurbatu. Sebelumnya, PT. NWA yang membangun pembangkit listrik tenaga sampah dinilai gagal. "Harusnya kan menghasilkan 1500 kwh, tapi hasilnya nol. Intinya lagi cari investor lain," ujar dia.

Berita terkait

Maggot Lagi Laris, Kota Bekasi Bentuk Koperasi Pegiatnya

16 Februari 2021

Maggot Lagi Laris, Kota Bekasi Bentuk Koperasi Pegiatnya

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk koperasi pegiat atau petani maggot atau larva lalat Black Soldier Fly.

Baca Selengkapnya

TPA Sumurbatu Bekasi Rawan Longsor, Dana Rehab Rp 14,5 M

16 Agustus 2019

TPA Sumurbatu Bekasi Rawan Longsor, Dana Rehab Rp 14,5 M

Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan dana Rp 14,5 miliar untuk merehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPA Sumurbatu di Bantargebang.

Baca Selengkapnya