Kerusuhan 22 Mei, Mahasiswa Nyambi Pelapak Ini Dituntut 8 Bulan

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 5 September 2019 03:01 WIB

Sidang terdakwa kasus kerusuhan 21-23 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 28 Agustus 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Ahmad Abdul Syukur, dituntut melanggar Pasal 170 juncto Pasal 56 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Karena perbuatannya itu, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Abdul dipenjara delapan bulan.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menghukum terdakwa Ahmad Abdul Syukur, 24 tahun, dengan pidana penjara selama delapan dan dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata jaksa, Indra Sinaga, di ruang sidang Pangadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2019.

Jaksa menuntut Abdul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang sesuai yang tertera dalam dakwaan. Dakwaan yang dimaksud berbunyi bahwa Abdul berada di samping Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada 22 Mei 2019 pukul 22.00 WIB.

Menurut Indra, Abdul dengan sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang.

Advertising
Advertising

Awalnya, Abdul seorang diri datang ke kawasan Gedung Bawaslu untuk berjualan topi, gantungan kunci, dan bendera. Akan tetapi, dia justru ikut berunjuk rasa dengan massa. Abdul juga tak segera pergi ketika aksi memanas pada malam hari. Dia disebut turut melemparkan batu dan botol berisi air kepada aparat.

"Bahwa kemudian terdakwa hadir dan ikut bergabung dalam massa aksi yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019 di Bawaslu pusat adalah untuk mendukung kegiatan massa aksi pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi," ujar Indra.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Abdul terlibat kerusuhan 22 Mei. Dia adalah mahasiswa aktif di Bina Sarana Informatika (BSI), Cengkareng, Jakarta Barat. Pria 24 tahun itu juga dijerat dengan undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa benci melalui pesan Whatsapp. Namun, pasal ini tak masuk dalam tuntutan.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

3 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

9 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya