Nasib 180 KK Terdampak Sampah Kampung Bengek di Tangan Pelindo
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 5 September 2019 12:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menyatakan 180 kepala keluarga terdampak tumpukan sampah Kampung Bengek di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Nasib ratusan penghuni Kampung Bengek itu kini menunggu rencana pengelolaan kampung dari PT Pelabuhan Indonesia II alias Pelindo. Badan Usaha Milik Negara itu adalah pemilik tanah di area Kampung Bengek.
"Saya sampaikan kepada Pelindo bahwa mereka harus menyiapkan sebuah grand design untuk melihat bagaimana ke depannya termasuk juga bagaimana mengelola 180 KK yang tercatat di kawasan ini," kata Sigit dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 September 2019.
Kemarin Sigit bersama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara meninjau proses pengangkutan sampah di Kampung Bengek. Dari foto Pemerintah Kota Jakarta Utara tampak Kampung Bengek seolah-olah berada di tengah lautan sampah.
Menurut Sigit, proses pembersihan berikutnya diserahkan kepada Pelindo. Ada dua opsi pembersihan sampah. Pemilik lahan bisa membersihkan sendiri Kampung Bengek hingga bersih.
Opsi kedua, pemungutan sampah Kampung Bengek dilakukan menggunakan tenaga dan kendaraan operasional pemerintah. "Tapi kalau pembersihan selanjutnya oleh kami, yang dalam hal ini dikerjakan oleh Sudin Lingkungan Hidup, maka pemilik lahan Pelindo harus membayar retribusi sesuai dengan Perda yang berlaku," kata Wali Kota.