Digugat Pemilik Ikan Koi Mati, PLN: Tidak Ada Hubungan

Kamis, 5 September 2019 14:02 WIB

Barang bukti empat ekor ikan koi mati milik Petrus Bello warga Jakarta Selatan yang di bawa pada persidangan tuntutan pemadaman listrik massal di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. Tempo/Muh Halwi

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN menolak gugatan yang diajukan oleh Ariyo Bimmo, pemilik ikan koi mati akibat mati lampu massal pada 4 Agustus 2019. Salah satu alasan penolakan gugatan itu karena antara PLN dan Ariyo tak ada perjanjian hukum apapun soal pelayanan listrik.

"Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya hubungan hukum antara penggugat dan tergugat terkait dengan peristiwa matinya ikan koi milik penggugat," ujar ketua tim kuasa hukum PLN Dedeng Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019.

Dedeng mengatakan pemadaman listrik bukan hal yang melawan hukum dan tidak disengaja. Dedeng mengklaim matinya listrik bukan karena kelalaian petugas PLN, melainkan karena adanya gangguan eksternal yang dipicu oleh pohon pada jaringan transmisi.

Menurut Dedeng, matinya ikan koi milik Ariyo tak ada hubungannya dengan pemadaman listrik. "Penggugat juga seharusnya memiliki alternatif lain ketika aerator kolam tidak berfungsi untuk meminimalkan risiko yang terjadi," ujar Dedeng.

Sebelumnya, Ariyo melalui Kelompok Masyarakat Pemelihara Ikan Koi dan Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI menggugat PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Dalam gugatannya, Ariyo Bimmo dan Petrus CKL Bello melalui kuasa hukumnya David Tobing menuding PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 08/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL dan 09/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL.

Menanggapi pernyataan PLN itu, Ariyo tetap bersikeras bahwa kematian ikan koinya berkaitan erat dengan peristiwa pemadaman listrik. Ia membantah pernyataan PLN yang mengatakan konsumen tak ada hubungan hukum dengan PLN.

"Di luar negeri kalau ada daging di pendingin yang busuk karena mati lampu, PLN-nya harus ganti rugi," ujar Ariyo.

Jumlah ikan koi mati milik Ariyo pada saat mati lampu seluruh Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat itu ada tiga ekor. Ia menaksir jumlah kerugian akibat kematian tiga ikan itu mencapai Rp 20 juta.

Berita terkait

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

12 jam lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

2 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

4 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

4 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

4 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

5 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

6 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya