Kasus Istri Bunuh Suami dan Anak, Tiga Tersangka Lain Ditangkap

Jumat, 6 September 2019 18:16 WIB

Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Setelah dibunuh oleh Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar di dalam mobil. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Subdirektorat IV Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka lain dalam kasus istri bunuh suami dan anak tiri. Mereka ditangkap di Dusun 4 Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir Oku Selatan, Palembang.

"Hari Sabtu kemarin (31 Agustus 2019) kami tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi di kantornya pada Jumat, 6 September 2019.

Tiga tersangka yang ditangkap itu adalah RS alias Rodi, 36 tahun, Supriyanto alias Alpat (20) dan K alias Tini (43).

Dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana ini, polisi sebelumnya telah menangkap empat tersangka, yakni Aulia Kesuma (45), Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (25), Muhammad Nursahid alias Sugeng (34) dan Agus Kusmawanto (24). Aulia adalah istri Edi dan Kelvin merupakan keponakan Aulia. Sementara Agus dan Sugeng merupakan dua pembunuh bayaran asal Lampung yang disewa Aulia.

Suyudi mengatakan pembunuhan ini berawal dari curhatan Aulia kepada mantan pembantunya, Tini. Dia mengeluh terlilit utang dan ingin menjual rumah Edi namun tidak diizinkan. "Tini merasa prihatin dengan kondisi majikannya, sehingga tergerak hatinya membatu dan menghubungi suaminya, Rodi," kata dia.

Advertising
Advertising

Setelah berkenalan dengan Aulia, Rodi coba membantu untuk merencanakan pembunuhan Edi dengan cara santet. Untuk mendapatkan dukun santet, Rodi pergi ke Yogyakarta namun tidak menemukannya. Rencana kemudian berubah dengan cara menembak Edi. "Kemudian Rodi mencari senjata yang diminta Aulia," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan, Aulia sudah dua kali menyerahkan sejumlah uang kepada Rodi untuk membeli senjata api. Namun upaya itu selalu gagal sehingga, Aulia akhirnya memutuskan membunuh Edi dan Pradana dengan cara memberikan obat tidur kemudian dibekap.

Mengenai peran Alpat, Suyudi menjelaskan mekanik mobil itu memberikan ide kepada Aulia untuk melakukan rekayasa kebakaran. Ia menyarankan saluran bensin pada mobil Calya yang ada di rumah Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan agar dibocorkan. Dengan pemicu dari api anti nyamuk dan kain yang dilumuri bensin, Alpat menganggap mobil itu nantinya akan meledak dan menghanguskan rumah beserta mayat Edi dan Pradana.

"Rencananya dianggap matang. Tapi Alpat berubah pikiran, dia merasa takut dengan rencana ini sehingga berpura-pura kesurupan. Dia lantas balik ke hotel dan tidak ikut melanjutkan eksekusi," kata Suyudi.

Edi dan Pradana dibunuh dirumah mereka di Lebak Bulus 1, Kavling 129 B/U 15 RT 03 RW 05, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam dan Sabtu pagi, 23 dan 24 Agustus 2019. Keduanya diberikan jus tomat yang mengandung 30 butir obat tidur valdres sebelum dibekap hingga tewas. Rencananya, Edi dan Pradana dibakar bersama rumah itu dengan komponen anti nyamuk dan kain berlumur bensin. Tiga komponen diletakkan di kamar Edi, kamar Pradana dan garasi mobil. Namun, tersangka Sugeng mematikan dua komponen itu karena mengaku tidak tega sehingga rekayasa pembakaran rumah tersebut gagal.

Aulia dan Kelvin lantas membawa mayat Edi dan Pradana ke Kampung Cipanengah Bondol RT 02 RW 05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Ahad, 25 Agustus 2019. Keduanya dibakar bersama mobil Calya berpelat B 2983 SZL.

Atas perbuatannya, tiga tersangka kasus istri bunuh suami ini dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sama seperti Aulia, Sugeng, Agus dan Kelvin, mereka terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya