Imbas Kebijakan Ganjil Genap, Elpiji 3 Kg Terancam Langka

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Sabtu, 7 September 2019 18:42 WIB

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat uji coba perluasan ganjil genap di Matraman - Salemba, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan perluasan ganjil genap yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikeluhkan oleh distributor dan agen gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jakarta Barat. Sejak berlangsungnya kebijakan tersebut Agustus lalu mereka sering terlambat mendapatkan pasokan elpiji.

Perwakilan distributor gas elpiji 3 kg Jakarta Barat, Udin menyatakan truk-truk pengangkut tabung gas elpiji 3 kg tidak dapat mengantar pasokan tepat waktu karena harus menyesuaikan dengan jadwal ganjil genap.

Masalahnya, tidak semua truk dari distributor memiliki plat kuning seperti yang dipersyaratkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan dispensasi kebijakan tersebut. Pengubahan status dari truk berplat hitam ke kuning pun, menurut dia, memakan waktu beberapa hari.

"Proses perubahan ke plat kuning, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Distribusi elpiji bersifat harian dan tidak bisa berhenti penyaluran tiap hari," ujar Udin di Jakarta, Sabtu 7 September 2019.

Udin menjelaskan para pengusaha gas elpiji Jakarta Barat melalui PT Pertamina sudah melakukan diskusi dengan Dinas Perhubungan.

Advertising
Advertising

Namun, jawaban dari Dinas Perhubungan malah meminta para agen mengganti plat truk muatan yang berwarna hitam menjadi plat kuning.

"Ribuan truk elpiji akan berhenti beroperasi bila tidak diberikan dispensasi. Siapa mau tanggung jawab bila terjadi kelangkaan elpiji di masyarakat?," kata Udin.

Senada dengan Udin, distributor gas elpiji lainnya bernama Ria menginginkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan dan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jika elpiji habis dan belum tersedia di pangkalan, ini disebabkan oleh keterlambatan pengiriman agen. Karena itu tadi efek dari ganjil genap, maka ini bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Ria.

Kebijakan perluasan ganjil genap akan mulai diberlakukan secara penuh pada Senin, 9 September 2019 setelah uji coba sejak Agustus lalu dinyatakan selesai. Mulai Senin, petugas akan menindak pengemudi yang melanggar di 16 ruas jalan baru.

Total, akan ada 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang terkena kebijakan tersebut setiap hari kerja mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

2 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

3 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

5 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

8 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

10 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

11 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

13 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya