Sterilisasi Jalur Transjakarta, Polisi Akan Pasang Kamera E-TLE
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Febriyan
Senin, 9 September 2019 21:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik di sejumlah jalur Transjakarta. Hal itu diharapkan efektif memberikan efek jera kepada pengendara kendaraan yang kerap menyerobot jalur transportasi umum tersebut.
Rencana penerapan tilang elektronik tersebut diumumkan oleh Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, saat menandatangani nota kesepahaman dengan Polda Metro Jaya, Senin 9 September 2019.
"Untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan dengan jalur steril, kita akan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya yang namanya E-TLE di jalur koridor Transjakarta," ujar Agung di Polda Metro Jaya.
Agung mengatakan, pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE di jalur Transjakarta akan mengurangi beban kerja petugas pemantau di lapangan. Dengan adanya penerapan tilang elektronik kepada pengendara yang masuk ke jalur busway, Agung berharap ada efek jera yang muncul.
"Karena kami melihat implementasi dari E-TLE ini dijalankan cukup efektif ya," kata Agung.
Namun, dia enggan menjabarkan titik mana saja yang akan dipasang kamera E-TLE. Menurut dia, kerahasiaan letak kamera akan menciptakan kesadaran bagi para pengemudi kendaraan roda dua maupun empat yang kerap menerobos jalur Transjakarta.
"Saya tidak mau buka," kata dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan teknis pelaksanaan dari MoU ini akan dibahas lebih lanjut. Menurut dia, adanya kamera E-TLE di jalur Transjakarta akan meningkatkan kerja pemantauan. Selain itu, sistem tilang elektronik juga akan membuat polisi lebih mudah melakukan penindakan.
"Kalau petugas kan jamnya tertentu misalnya jam sekian sampe jam sekian ada. Tapi kalau kamera ini 24 jam. Nah kalau buswaynya berjalan 24 jam, monitor juga berjalan 24 jam," kata dia.