Pengakuan Relawan Prabowo Usai Divonis Bersalah Kerusuhan 22 Mei

Selasa, 10 September 2019 06:38 WIB

Pimpinan Garuda Emas di NTB, Rendy Bugis Petta Lolo saat mendengar keputusan hakim dalam sidang putusan kerusuhan 22 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kerusuhan 22 Mei, Rendy Bugis Petta Lolo, mengaku tak kapok karena menjadi relawan pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rendy mengatakan dirinya sebagai warga negara berupaya menyalurkan aspirasi soal pemenang pilpres 2019.

"Demi kebaikan kami selalu terdepan. Aksi damai, Allahu Akbar," kata Rendy saat ditemui Tempo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam, 9 September 2019.

Meski begitu, Rendy mendukung siapapun yang menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Ia tak lagi mempersoalkan hasil penghitungan suara pilpres 2019.

Sebelum terjadi kerusuhan 22 Mei, Rendy datang dari NTB ke Jakarta untuk mengikuti aksi di depan Gedung Bawaslu, Jakart Pusat pada 21 Mei 2019. Ia menyatakan telah bergabung sebagai relawan Prabowo-Sandi sejak November 2018.

Dia juga yang mendirikan organisasi relawan Prabowo-Sandi di NTB bernama Garuda Emas. "Jadi selama enam bulan kurang lebih saya menjadi relawan dan saya pendiri Garuda Emas NTB," ujarnya.

Advertising
Advertising

Rendy bakal keluar dari tahanan Polda Metro Jaya hari ini setelah hakim memvonisnya bersalah. Pengadilan memutuskan Rendy dan enam orang yang satu perkara dengannya dipidana penjara selama 3 bulan 20 hari pada Senin, 9 September 2019.

Mereka divonis melanggar Pasal 218 KUHP karena tak segera membubarkan diri dari lokasi kerusuhan. Sampai hari putusan dibacakan, hakim menyebut, mereka telah ditahan 3 bulan 19 hari. Karena itu, mereka bisa lepas dari tahanan pada 10 September 2019.

"Alhamdulillah lega rasanya dan berterima kasih kepada Allah SWT," kata Rendy.

Menurut Rendy, kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan menjemputnya di Polda Metro sekitar pukul 15.00 WIB. ACTA adalah tim advokat yang terafiliasi dengan Partai Gerindra. Selama proses persidangan, advokat ACTA menjadi pembela Rendy.

Dokumen perkara Rendy menjadi satu dengan enam terpidana lain. Keenamnya bernama Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, dan Yoga Firdaus.

Tiga dari enam terpidana kerusuhan 22 Mei itu datang dari NTB bersama Rendy. Mereka ditangkap ketika sedang berkeliling Jakarta mencari makanan sahur pada Rabu dinihari, 22 Mei 2019. Polisi menyita uang US$ 2.760 atau setara Rp 39 juta dan Rp 1,6 juta milik Rendy.

Berita terkait

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

16 menit lalu

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

16 menit lalu

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?

Baca Selengkapnya

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

23 menit lalu

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra menyebut disiapkannya Eko Patrio jadi menteri menandakan Zulhas sudah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

25 menit lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

51 menit lalu

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Kata Gibran Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Dalam pembahasan kementerian itu, kata Gibran, di antaranya soal program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

3 jam lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

3 jam lalu

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

4 jam lalu

Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

Gerindra menepis anggapan pengembangan jumlah kementerian di kabinet Prabowo sebagai upaya mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

4 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya