Hadiri Sidang Dakwaan, Kivlan Zen Pakai Kursi Roda

Editor

Febriyan

Selasa, 10 September 2019 14:27 WIB

Sidang praperadilan istri Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/Muh Halwi

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen akan menjalani sidang dakwaan kasus kepemilikian senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 10 September 2019. Kivlan hadir dengan menggunakan kursi roda karena mengalami sakit.

Dari pantauan Tempo, Kivlan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 14.06 WIB. Petugas tampak membawa kursi roda Kivlan sejajar dengan kursi para kuasa hukumnya.

Kivlan mengenakan kemeja dan celana panjang abu-abu. Jaket hitam pun menyelimuti tubuhnya. Dia tak menjawab ketika ditanya awak media ihwal kesehatannya hari ini. Pria berusia 72 tahun itu hanya batuk satu kali sembari meladeni fotografer mengambil gambar. Kivlan juga tampak memberikan senyum.

Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, mengatakan kliennya memang sedang tak sehat. Kivlan disebut mengidap sejumlah penyakit atau komplikasi.

"Akan hadir pakai kursi roda karena tidak kuat lagi jalan, jatuh sakit komplikasi," ujar Tonin saat ditemui media sebelum sidang mulai, Selasa, 10 September 2019.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, polisi menetapkan Kivlan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dari keterangan polisi, Kivlan memperoleh senjata itu dari Azwarmi atau AZ yang merupakan satu dari enam tersangka kasus kerusuhan 22 Mei. AZ yang merupakan supir pribadi Kivlan disebut membeli senjata itu atas suruhan bosnya.

Menurut polisi, Kivlan membeli senjata itu untuk membunuh empat pejabat tinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei. Uang pembelian senjata itu didapatkannya dari politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, yang juga telah menjadi tersangka karena dianggap sebagai penyandang dana rencana tersebut.

Polisi pun menjeratnya dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kivlan sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap kasus ini namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

40 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

41 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

41 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya