RTRW yang Disidik KPK Direvisi, Bekasi Perluas TPA Burangkeng

Rabu, 11 September 2019 15:29 WIB

TPA Sampah Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Bekasi - Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi segera diperluas menjadi 35 hektare. Kepastian ini menyusul pemerintah daerah yang tengah melakukan persiapan merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sempat disidik oleh Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK).

Kepala Seksi Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten Bekasi, Evi Mutia mengatakan revisi RTRW di wilayahnya menunggu proses revisi tingkat Jawa Barat. "Tapi untuk analisis kami tetap berjalan terus," kata dia, Rabu, 11 September 2019.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengusulkan perluasan lahan TPA Burangkeng menjadi 35 hektare dari yang eksis sekarang hanya 11,6 hektare. Perluasan dianggap mendesak karena kondisi TPA itu mengalami over kapasitas daya tampung.

Evi mengatakan timnya belum dapat menetapkan zona TPA dibuat sampai berapa hektare. Menurut dia, hal itu masih dalam kajian. Sebab, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menginisiasi pembentukan TPA regional mencakup Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. "Lokasinya belum ditetapkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto mengatakan usulan perluasan sebetulnya telah diajukan sejak beberapa tahun silam bersamaan dengan penyusunan peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). "Di RDTR jatah untuk TPA masih 11,6 hektar," kata dia ketika dihubungi, Selasa, 10 September 2019.

Advertising
Advertising

TPA Burangkeng seluas 11,6 hektare itu merupakan luasan yang ditetapkan melalui RTRW sejak 22 tahun silam. Usulan perluasan TPA rupanya tak terakomodir ketika pembentukan peraturan daerah tentang RDTR pada 2016. Dana yang disiapkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 16 miliar pun tak terserap.

Tak lama setelah RDTR rampung, sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap izin proyek Meikarta yang dibangun perusahaan Lippo Group, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang sudah divonis enam tahun penjara.

Dodi mengatakan luas aman untuk TPA Burangkeng pada RDTR, yaitu 50 hektar. Menurut dia, TPA Burangkeng saat ini dalam kondisi overload. Gunungan sampah di sana mencapai 15-20 meter. Siasat yang dipakai, yaitu menumpuk sampah pada setiap zona secara bergantian.

Setiap hari, TPA Burangkeng menerima 800 ton sampah produksi warga Kabupaten Bekasi. Jumlah yang diangkut ini pun belum maksimal. Sebab, produksi sampah penduduk Bekasi mencapai 1.500 ton sehari. Adapun pengangkutan sampah ke TPA karena menyesuaikan armada yang ada, yaitu 102 truk.

Berita terkait

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

11 jam lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

11 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

14 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

19 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya