Begini Modus Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Beroperasi

Kamis, 12 September 2019 07:51 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat 3 Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pengedar narkoba di tujuh lokasi berbeda yang dikendalikan oleh seorang bandar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan jaringan narkoba ini merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Pekanbaru-Jakarta.

"Mr. X (bandar) yang punya para pengedar tadi. Para pengedar satu sama lain tidak kenal. Ini merupakan modus untuk mengelabui petugas," kata Argo saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 11 September 2019.

Argo mengatakan, sang bandar tersebut menggunakan seorang kurir untuk mengantarkan narkoba kepada para pengedar. Keduanya saat ini masih dicari oleh polisi. "Komunikasi yang dilakukan oleh Mr. X ini menggunakan handphone dan ada juga pakai WeChat," kata dia.

Pengedar pertama yang ditangkap adalah HW di Apartemen Teluk Intan, Tower Topaz, Jakarta Utara, pada 31 Juli 2019. Dalam operasi perdana ini, polisi juga menangkap F yang diketahui sebagai pemilik barang dan penghubung ke bandar.

Di apartemen itu, calon pembeli berinisial S juga diringkus. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menyita 4 kilogram sabu dalam empat plastik warna merah dan 400 gram sabu dalam empat plastik bening di apartemen pelaku.

Advertising
Advertising

Pengedar kedua yang diciduk polisi adalah RA di Apartemen Pakubuwono, Cipulir, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2019. Sabu seberat satu kilogram dalam plastik bertuliskan OING SHAN disita dari tangannya.

Esok harinya, 7 Agustus 2019, polisi menangkap pengedar berinisial HP alias Bagol dan AN alias L di Jalan Puskesmas, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebanyak tiga kilogram sabu serta bahan baku pembuatnya disita.

Penyelidikan dilanjutkan dan menangkap E alias Ganden di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tangerang Selatan pada 8 Agustus lalu. Sabu seberat satu kilogram dalam tas yang dibawanya disita polisi. Tersangka AY yang menyuruh E mengambil narkotika golongan 1 bukan tanaman itu juga ditangkap.

Penangkapan dilanjutkan terhadap pengedar HW di parkiraan minimarket di Ruko Sunter Permai, Jakarta Utara pada 7 September 2019. Sabu seberat 585 gram dan 835 butir ekstasi didapatkan dari tangan tersangka.

Pada 8 September 2019, giliran tersangka RY dan YP yang digelandang polisi. Keduanya ditangkap di Jalan Rawa Bebek, Jakarta Utara. Sebanyak 10 gram sabu diambil dari tangan mereka.

Di hari yang sama pada tempat yang berbeda yakni di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, tersangka TWS ditangkap. Di dalam tasnya, polisi menemukan barang bukti berupa 8,2 kilogram sabu dan 3 ribu butir ekstasi.

Total tersangka yang ditangkap dalam operasi ini sebanyak 12 orang yang berperan sebagai pengedar, penghubung ke bandar dan calon pembeli. Sedangkan total barang bukti yang disita adalah 18,2 kilogram sabu, 4.132 butir ekstasi dan 1,1 gram bahan baku sabu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya