Polemik Tender Stadion BMW, Anies Serahkan Persoalan ke Jakpro
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 13 September 2019 11:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan persoalan lelang Jakarta Internasional Stadium atau stadion BMW senilai Rp 4 triliun kepada panitia tender, yakni PT Jakarta Propertindo.
"Kalau terkait dengan urusan tender itu semua ada panitianya, ada prosedurnya. jadi biar direview oleh mereka yang memang mengelola," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat, 13 September 2019.
Polemik pembangunan stadion BMW bermula ketika konsorsium yang terdiri dari PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Indah Karya memprotes keputusan Jakpro soal pemenang lelang. Jakpro menetapkan konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pemenang lelang.
Protes Adhi Karya cs diajukan lantaran mereka mengajukan penawaran lebih rendah, yaitu sebesar Rp 3,78 triliun, sedangkan Wika Gedung cs mengajukan penawaran sebesar Rp 4,08 triliun. Keberatan Adhi Karya telah disampaikan juga kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Anies mengatakan pemerintah DKI bakal menaati seluruh prosedur yang telah dijalani sesuai prosedur. Sebab, ketaatan pada prosedur itulah yang menjadi perlindungan hukum dalam menentukan pemenang lelang.
"Kalau SOP ditaati maka aman. Kalau SOP tidak ditaati maka akan muncul masalah. Nanti dicek saja SOP-nya seperti apa. Perintah dari gubernur adalah taati SOP," kata Anies.
Setelah proses sesuai aturan, Anies mengatakan mengenai hasil adalah nomor dua. Sebab, pemenang lelang maupun yang mempermasalahkan tender ini keduanya adalah perusahaan milik negara. "Jadi kepada siapa pun pemprov DKI akan membayarkan. Itu kedua-duanya masuk ke negara, yang penting prosedurnya dijalani dengan baik," kata dia.
Jakpro sendiri menyatakan bahwa pemenang tender tak ditentukan oleh penawaran harga. Mereka menyatakan Adhi Karya kalah dalam penilaian teknis. Selain itu, Adhi Karya mendapatkan penilaian lebih kecil dalam hal harga karena Jakpro mencurigai mereka menurunkan kualitas bangunan.
Anggota DPRD DKI dari PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mengungkapkan kejanggalan dalam pembangunan stadion BMW. Sejak awal dia menyatakan pihaknya tak sepakat jika pembangunan stadion kandang Persija itu diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. "Pasti ada yang janggal. kejanggalan di mana? ini persoalan kami akhirnya kembali pada pembahasan awal waktu anggaran," kata dia di DPRD DKI, Rabu, 11 September 2019.