Revisi Tatib Baru DPRD DKI, Bakal Mengikat Pejabat Pemda

Senin, 16 September 2019 08:00 WIB

Serah terima jabatan Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 Prasetyo Edi Marsudi kepada Ketua Sementara DPRD DKI Pantas Nainggolan saat acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta menargetkan revisi tata tertib legislator Kebon Sirih diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 18 September 2019. Wakil ketua DPRD sementara Syarif mengatakan masih membutuhkan waktu dua hari untuk penyelarasan draf revisi Tatib DPRD sebelum diserahkan ke Kemendagri.

"Kami jadwalkan penyelarasan selama dua hari Senin dan Selasa," kata Syarif saat dihubungi, Ahad, 15 September 2019.

Anggota Fraksi Gerindra DKI ini mengatakan poin revisi di Tatib pun telah disepakati semua. Dewan, kata dia, menyepakati sembilan poin dalam tatib tersebut, di antaranya soal perluasan kewenangan DPRD soal Tatib.

Pada Tatib sebelumnya, kata dia, regulasi umum aturan tersebut hanya mengikat internal legislatif. Namun, di dalam Tatib yang telah dibahas legislator periode 2019-2024 itu, akan ada perluasan yang mengikat pemerintah daerah. "Penambahan ini akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku."

Misalnya, kata Syarif, di dalam Tatib yang baru mengatur regulasi soal rapat-rapat seperti rapat dengar pendapat, anggaran, kerja dan alat kelengkapan dewan. Isi Tatib yang lama, kata dia, hanya mengikat internal dewan saja.

Advertising
Advertising

Sedangkan, di dalam Tatib yang sedang dibahas saat ini diperluas akan mengikat Pemprov DKI sesuai aturan. "Misalnya nanti undangan pejabat DKI tidak bisa diwakilkan dengan pejabat lain. Selama ini rapat hanya mengikat kami saja. Kami ingin diperluas ke pemerintah daerah."

Ia mengatakan tahap awal penyusunan Tatib mulai dari menginventarisasi daftar masalah hingga pembahasan poin yang diperdebatkan telah selesai sejak Jumat kemarin. Tatib yang telah dibahas tersebut terdiri dari 185 pasal dari 19 bab.

Pada tahap penyelarasan, DPRD DKI bakal menyesuaikan redaksional draf yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan bahasa hukumnya. "Jadi hanya tinggal menyelaraskan draf saja," ujarnya.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

8 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

20 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

30 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

41 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

47 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

49 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

52 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya