DPRD DKI Berharap Pendamping Anies Baswedan Segera Terpilih

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Senin, 16 September 2019 10:33 WIB

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mohamad Sangaji dan Wakil Ketua Pansus Bestari Barus saat menjelaskan batalnya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk ketiga kalinya di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif, mengatakan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, telah dimasukan ke dalam batang tubuh Tata Tertib dewan periode 2019-2024. Ia berharap wakil gubernur bisa terpilih sebelum akhir tahun ini.

"Kalau Tatib DPRD sudah selesai (akan langsung proses pemilihan wagub)," kata Syarif saat dihubungi, Minggu, 15 September 2019.

Ia menuturkan pembahasan revisi Tatib saat ini telah selesai dan tinggal proses penyelarasan draf naskahnya agar bisa menjadi produk hukum. Legislator, kata dia, menargetkan penyelarasan draf dewan pada Senin dan Selasa pekan ini.

"Rabu sudah bisa kami serahkan revisinya ke Kemendagri," ujarnya.

Ia menuturkan jika nantinya poin pemilihan Wagub DKI diterima oleh Kemendagri, maka legislator tidak perlu lagi membentuk panitia khusus dan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni pembentukan panitia pemilihan.

Advertising
Advertising

Namun, kata dia, jika pemilihan Wagub nantinya tidak masuk di batang tubuh Tatib DPRD maka legislator akan kembali membentuk Pansus.

"Pansus nanti menggodok Tatib (pemilihan Wagub) yang kemarin masuk ke rapimgab (rapat pimpinan gabungan)."

Adapun bola pemilihan wagub DKI kini ada di tangan DPRD DKI. Dewan membentuk dua kepanitiaan, yakni pansus dan panlih. Pansus merumuskan dan mengesahkan tata tertib pemilihan, sementara panlih yang mengeksekusinya.

Pansus dewan periode 2014-2019 sudah sempat merampungkan draf tatib pemilihan wagub. Namun, hingga massa kerja mereka berakhir anggota dewan belum menggelar rapimgab untuk menyetujui tatib. Jika rapimgab terlaksana, maka setelahnya tatib bakal disahkan dalam rapat paripurna.

Proses pemilihan pengganti Wagub DKI Sandiaga Uno yang berhenti karena menjadi cawapres dari Prabowo Subianto bergulir sejak November 2018. Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub DKI, yaitu Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Dua nama tersebut disampaikan PKS dan Gerindra ke Gubernur Anies Baswedan, yang lantas menyerahkan ke DPRD DKI. Namun, belum sempat dilakukan pemilihan wagub DKI, masa bakti DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir.

Berita terkait

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

6 jam lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

6 jam lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

7 jam lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

7 jam lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

2 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

3 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya