Gugatan Reklamasi Pulau M Ditolak, Koalisi Minta Anies Terus Maju

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 19 September 2019 19:43 WIB

Hakim ketua membacakan keputusan dalam sidang putusan pencabutan izin reklamasi Pulau M diajukan oleh penggugat PT Manggala Krida Yudha terhadap tergugat Gubernur Pemprov DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Pengadilan memutuskan menolak semua permohonan penggugat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta tetap serius mengawal gugatan pengembang pulau reklamasi.

"Kami minta betul-betul agar DKI memberikan perlawanan kepada pengembang, meski kemarin telah menang atas gugatan Pulau M," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arief Maulana, yang merupakan anggota Koalisi saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 September 2019.

Pengadilan Tata Usaha Negara sebelumnya menolak gugatan pengembang PT Manggala Krida Yudha terkait pencabutan izin reklamasi Pulau M oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 17 September lalu. Dalam putusan tersebut, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal, misalnya adalah tidak diperpanjangnya masa berlaku persetujuan izin prinsip reklamasi yang diajukan pengembang itu oleh pemerintah.

Selain itu, Koalisi meminta DKI transparan terhadap perkara yang dihadapi mereka dalam melawan gugatan para pengembang. "Sebab pada prinsipnya DKI mewakili masyarakat Jakarta. Jadi harus terbuka terkait perkara yang telah mereka hadapi," kata Arif.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal dan memantau proses hukum yang dilakukan pemerintah terhadap para pengembang. Sebab, sejak awal proses gugatan dalam kasus pencabutan izin reklamasi ini seperti ditutup untuk diketahui masyarakat.

Advertising
Advertising

Hal itu, kata Arif, ketika masyarakat termasuk Koalisi yang baru mengetahui adanya gugatan tersebut setelah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 24/G/2019/PTUN-JKT memenangkan perusahaan pengembang reklamasi PT Taman Harapan Indah atas izin reklamasi Pulau H. Taman Harapan telah mengajukan gugatan SK pembatalan reklamasi sejak 18 Februari lalu. "Kami baru tahu ada gugatan itu setelah Pulau H menang gugatan," ujarnya.

Selain pulau H dan M, ada dua pengembang dua pulau lain yang mengajukan gugatan. Keduanya adalah PT Agung Dinamika Perkasa pengembang Pulau F yang mendaftarkan gugatan pada 26 Juli 2019 dan PT Jaladri Kartika Pakci pengembang Pulau I pada 27 Mei 2019.

Pemerintah, kata Arif, mesti terus melawan gugatan pengembang reklamasi sampai ke tingkat tertinggi, yakni Peninjauan Kembali. "Pemerintah harus serius dan melawan semua gugatan. Ini menjadi parameter komitmen gubernur untuk menghentikan reklamasi. Bukan hanya retorika kosong gubernur," ujarnya.

Berita terkait

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

5 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

9 jam lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

9 jam lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

9 jam lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

10 jam lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

10 jam lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Cak Imin dan Petinggi Partai Koalisi Hadiri Silaturahmi Timnas Amin di Rumah Anies

12 jam lalu

Cak Imin dan Petinggi Partai Koalisi Hadiri Silaturahmi Timnas Amin di Rumah Anies

Mantan cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

15 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

1 hari lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya