Kesepakatan Mahasiswa dengan Setjen DPR tanpa Materai

Reporter

Adam Prireza

Editor

Amirullah

Jumat, 20 September 2019 02:05 WIB

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPR menggelar audiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Hasilnya, terdapat empat poin perjanjian yang ditulis tangan dalam tiga lembar kertas.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Indra Iskandar dan sembilan perwakilan mahasiswa yang menggugat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggap bermasalah. Namun, tanda tangan tersebut tak dilengkapi dengan materai yang biasanya dibubuhkan dalam perjanjian resmi.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Marganamahendra tetap yakin surat perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum meski tak dibubuhi materai. Ia berpegangan pada pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. “Di mana surat perjanjian dianggap sah apabila memenuhi empat syarat pokok,” kata Manik di depan kompleks Parlemen, Kamis, 19 September 2019.

Syarat pertama, kata Manik, adalah kesepakatan antara kedua belah pihak. Kedua, kemampuan atau percakapan melakukan perbuatan hukum, di mana para perwakilan sudah memastikan sampai mana ranah fungsi dan peran Sekjen DPR. Ketiga, adanya objek yang diperjanjikan dalam membuat kesepakatan tersebut. Keempat perjanjian tak melanggar aturan.

“Objek perjanjian kami sudah menulisnya dalam empat perkara serta pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tutur Manik.

Advertising
Advertising

Dalam aksinya para mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR. Mosi itu disampaikan lantaran beberapa hal, mulai dari pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, penetapan pimpinan komisi antirasuah yang dianggap bermasalah, sampai pembahasan RKUHP. Demonstrasi bubar sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka bubar usai mendengar Manik menyampaikan hasil audiensi dan menanggapinya.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya