Ombudsman: DKI Punya Dasar Hukum Potong Kabel Optik di Cikini

Selasa, 24 September 2019 06:46 WIB

Petugas Satuan Bina Marga Jakarta Selatan menata Instalasi Kabel yang semrawut di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Jakarta menyatakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta sudah memiliki dasar hukum untuk melakukan pemotongan kabel optik, termasuk bagi kabel milik Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) di Cikini.

"Berdasarkan agenda pemanggilan Dinas Bina Marga hari ini tentang dasar hukum terkait pemotongan kabel di Cikini sudah terjawab," kata Kepala Ombudsman Jakarta Teguh Nugroho di kantornya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2019.

Apjatel sebelumnya melaporkan Dinas Bina Marga ke Ombudsman atas tuduhan melakukan pemotongan secara sepihak kabel jaringan udara di trotoar di Cikini pada Agustus lalu. Apjatel mengaku mengalami kerugian atas pemotongan kabel tersebut.

Berdasarkan keterangan Dinas Marga, kata Teguh, pemotongan kabel di Cikini didasari dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang jaringan utilitas bawah tanah, Regulasi itu kemudian dikuatkan lagi dengan Pergub 195 Tahun 2010 tentang Relokasi Jaringan Udara ke Bawah Tanah dan Instruksi Gubernur DKI Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penertiban dan Penataan Jaringan Utilitas.

Sehingga, kata Teguh, Dinas Bina Marga berhak untuk memotong kabel jaringan di udara, termasuk kabel milik Apjatel yang diadukan ke Ombudsman. "Karena berdasarkan Perda itu berarti tidak ada kabel yang berizin, jadi DKI berhak sebenarnya untuk memotong," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Teguh, Dinas Bina Marga mengaku sudah bersurat dan berkordinasi dengan Apjatel sejak awal tahun untuk menurunkan kabel udara ke jaringan bawah tanah.

Menurut Teguh, Apjatel telah diberi waktu sejak Januari hingga bulan Juli untuk menurunkan kabelnya. Namun Apjatel tak juga menurunkan kabel. "Sebenarnya Apjatel sudah diberi waktu sejak awal tahun," ujarnya.

Namun, kata Teguh, revitalisasi trotoar Cikini kemudian masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) sehingga Pemerintah DKI mempercepat pembangunan.

Teguh mengatakan akan mengkonfortir keterangan ke Bina Marga tersebut ke pihak Apjatel untuk kemudian menyimpulkan ada atau tidaknya maladministrasi. "Hasil keterangan tadi akan kami konfrotir ke Apjatel dulu untuk menyimpulkan ada atau tidak maladministrasi," ujarnya.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

24 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

26 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

26 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya