Pelajar STM Demo DPR, Anies: Jangan Langgar Hukum
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 25 September 2019 18:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan pelajar STM yang menggelar unjuk rasa di DPR menghindari tindakan yang memiliki konsekuensi pidana. Dia merujuk kepada seruan atau ajakan Pergerakan STM Se-Jabodetabek di media sosial dan terealisasi dalam demontrasi pelajar di belakang Gedung DPR RI, Rabu 25 September 2019.
"Jangan lakukan pelanggaran hukum, tindakan-tindakan yang memiliki konsekuensi hukum," ujar Anies di Gedung DPR RI, usai rapat kerja di Komisi II soal pemindahan ibu kota, Rabu 25 September 2019.
Anies mengaku telah mengeluarkan instruksi kepada kepala sekolah untuk memantau siswanya yang ikut dalam unjuk rasa tersebut. Dia menyatakan, polisi berwenang menindak pelanggaran hukum. "Semua tindakan hukum selalu ada konsekuensi hukum," ujarnya.
Ratusan siswa sekolah menengah tingkat atas maupun pertama terlihat ramai berkumpul di pintu belakang DPR RI, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu sore ini, 25 September 2019. Seperti yang dilakukan ribuan mahasiswa sehari sebelumnya, para pelajar menyerukan penolakan terhadap RUU KUHP dan revisi atas UU KPK.
Seruan itu sesuai dengan ajak yang beredar di media sosial bertajuk 'Pergerakan STM Se-Jabodetabek'. Di sana disebutkan pergerakan untuk menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan. Demonstrasi pelajar ini langsung diwarnai anarkis yakni pelemparan batu dan bakar ban. Tindakan mereka direspons aparat lewat tembakan gas air mata.
Hingga artikel ini dibuat, ricuh masih terjadi antara massa berseragam pelajar dan pramuka itu dengan aparat.