Dinas Pendidikan DKI Minta Data Siswa yang Ditangkapi Polda

Kamis, 26 September 2019 19:20 WIB

Para pelajar terdiri dari siswa sekolah menengah atas dan pertama yang ikut-ikutan berdemonstrasi ke DPR RI terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK, Rabu 25 September 2019. Sebelum demonstrasi ini, beredar poster bertajuk Pergerakan STM Se-Jabodetabek di media sosial. Tempo/M. Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih menunggu data pasti berapa banyak pelajar asal sekolah di Jakarta yang ditangkapi sepanjang demonstrasi di DPR dan kericuhan yang mengiringinya, Rabu 25 September 2019. Demonstrasi pelajar mengikuti seruan yang viral di media sosial bertajuk 'Pergerakan STM Sejabodetabek'.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Dinas Pendidikan DKI, Taga Radja Gah, menyampaikan telah menyambangi Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mencari data tersebut. Menurutnya, data untuk identifikasi para siswa dan asal sekolahnya.

“Kami mencari data itu bukan untuk memberi hukuman kepada para siswa, tapi untuk memberikan pembinaan,” kata Taga saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis 26 September 2019.

Rencananya, Taga mengatakan, Dinas Pendidikan DKI akan mengundang sekolah beserta siswa dan orang tuanya untuk pembinaan yang akan dilakukan. Tujuannya, demonstrasi anarkis tak terulang.

Hari ini, Dinas Pendidikan DKI mengirimkan formulir ke seluruh kepala sekolah di Ibu Kota. Mereka diminta mengirim data absensi siswanya. "Datanya sudah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan ke Gubernur,” katanya.

Advertising
Advertising

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ada 570 pelajar sekolah menengah atas, kejuruan, dan pertama yang ditangkap dan sudah dipulangkan kembali kepada orang tua masing-masing pasca demonstrasi Rabu.

Namun Argo juga mengatakan kalau polisi masih menahan sebagian lain. "Kami amankan karena bawa senjata tajam, misalnya atau apa. Nanti kami cek lagi berapa jumlahnya karena masih pendataan," ujar Argo.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

4 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

21 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

22 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya